Suara Denpasar - Tercatat sejak Juli hingga pertengahan September 2022 kasus pembunuhan Brigadir J yang diduga dilakukan geng Ferdy Sambo masih belum tuntas.
Sejumlah perkara juga masih mengambang dan belum tuntas hingga kini, termasuk siapa eksekutor yang masih saling tuding dan saling membantah.
Peran para tersangka juga masih kabur. Tim khsusus (Timsus) yang menangani kasus ini tidak banyak membuka peran masing-masing secara detail.
Kasus ini juga banyak menimbulkan kecemburuan lantaran masih ada tersangka yang tidak ditahan dengan alasan memiliki bayi.
Padahal di kasus lain hal tersebut tidak berlaku.
Timsus yang dibentuk juga belum maksimal karena hingga kini juga baru 7 personel kepolisian yang ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka ditetapkan karena kasus menghalang-halangi penyidikan kasus pembunuhan tersebut.
Padahal ada puluhan personel yang diduga terlibat dalam upaya penghalang-halangan pnyidikan sampai pelanggaran etika.
Jumlahnya diperkirakan mencapai 35 anggota kepolisian yang bisa diseret dalam peradilan.
Baca Juga: Bantu Bjorka, Penjual Es di Madiun Dijerat UU ITE dan Terancam 10 Tahun Penjara, Ini Bunyi Pasalnya
Hal ini seperti disampaikan oleh pengacara Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak.
Dia menyampaikan permohonan maaf kepada publik lantaran belum bisa menuntaskan kasus pembunuhan kliennya.
Keterangan tersebut dilansir dari video tiktok @tobellyboy pada Minggu, 18 September 2022.
Ia mengungkapkan, meski pihaknya sudah berusaha maksimal dengan mengorbankan baik materi, pikiran dan waktu, akan tetapi kasus ini masih jalan di tempat.
"Kemudian saya juga memohon maaf atas nama keluarga karena pak Samuel sebagai orang tua daripada almarhum sudah menyatakan sudah selesai bahwa anak saya tidak bisa kembali," jelas Kamarudin.
"Kemarin saat saya ke Jambi, beliau berpesan sudah cukup pak. Kami sudah capek pak, kami mendengar aja capek demikian juga masayarakat bilang, kami hanya mengikuti saja capek apalagi bapak yang melakukan," lanjutnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Viral Harga Tiket Padang ke Jepang cuma Rp350 Ribu, Lebih Murah 3 Kali Lipat Dibandingkan Jakarta
-
Sul Kyung Gu dan Jeon Jong Seo Bintangi Film Okultisme, Libatkan Tim Exhuma
-
Rudal-rudal Iran Masih Menghantui, Trump dan Netanyahu Terpojok Skandal Dalam Negeri
-
Profil PT Apexindo Pratama Duta Tbk (APEX), Emiten Tambang Siapa Pemiliknya?
-
Hukum Makan dan Minum di Siang Hari Ramadan karena Lupa, Apakah Batal?
-
Cara Setor Tunai ATM BRI Tanpa dan Dengan Kartu
-
Terpopuler: 64 HP Xiaomi Dapat Update OS, Pilihan HP RAM 12 GB Termurah untuk Multitasking
-
Peta Jalur Rawan Longsor di Magelang: Waspada Saat Mudik Lebaran 2026!
-
Sulit Bilang 'Sayang', Ibnu Jamil Perbaiki Hubungan dengan Putranya
-
Going Merry Tembus Grand Line! Review One Piece Season 2, Jauh Lebih Megah