Suara Denpasar - Jika Anda tersangkut dan diduga melakukan korupsi. Cukup mengembalikan kerugian negara, maka kasus tidak akan berlanjut.
Dengan sendirinya karena kasus berhenti, penahanan juga tidak akan dilakukan penyidik.
Tapi, dengan catatan kasus itu masih berupa dugaan dan terduga pelaku menyadari kesalahannya dengan mengembalikan kerugian negara yang dimaksud.
"Kalau ada dugaan, silahkan aja. Ini berproses, kalau kerugian keuangan negara dikembalikan dan dilakukan di awal. Bukan saat supaya lepas dari tuntutan pidana," kata Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar Rudy Hartono.
Adapun sesorang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Maka pengembalian kerugian keuangan negara tidak bisa menghentikan proses hukum yang sedang berjalan.
Kebijakan pengembalian keuangan atau kerugian negara itu merupakan pendekatan yang dilakukan Kejaksaan Agung guna meminimalisir kerugian negara yang timbul atas kasus tersebut.
Jadi, pendekatan yang dilakukan lebih humanis. "Kita himbau, penegak hukum dari (segi) keuangan negara supaya keuangan negara tidak rugi.
Ya (terduga koruptor) kembalikan (uang negara). Pendekatan dari kejaksaan agung memang seperti itu," jelas dia. ***
Baca Juga: Tanpa Harus ke SAMSAT Berikut Cara Bayar Pajak Motor Online dengan Mudah
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Pegadaian Pastikan Ketersediaan Emas Aman dan Dijamin 1 : 1
-
Adu Ranking Timnas Futsal Indonesia vs Iran Jelang Final Piala Asia Futsal 2026
-
KPK Ungkap Ada Kode pada Amplop Berisi Uang yang Akan Dibagikan pada Kasus Bea Cukai
-
Skema Pembelajaran di Sekolah Selama Ramadan 2026
-
Prabowo Ajak PM Australia Anthony Albanese Hadiri Ocean Impact Summit di Bali
-
Ivar Jenner Resmi ke Dewa United, Janji Bawa Perubahan Besar di Lini Tengah Banten Warriors
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Taksi Blue Bird, Cocok untuk yang Sudah Berkeluarga, Mulai 80 Jutaan
-
Di Balik Kekuasaan: Cara Psikologi Sosial Membentuk Wajah Politik Indonesia
-
6 Potret Suraj Chavan, Influencer yang Disebut Pria Paling Tampan yang Gayanya Ikonik Abis!
-
Light Novel Hello, I Am a Witch Siap Jadi Anime Romantis Fantasi pada 2026