Suara Denpasar - Jika Anda tersangkut dan diduga melakukan korupsi. Cukup mengembalikan kerugian negara, maka kasus tidak akan berlanjut.
Dengan sendirinya karena kasus berhenti, penahanan juga tidak akan dilakukan penyidik.
Tapi, dengan catatan kasus itu masih berupa dugaan dan terduga pelaku menyadari kesalahannya dengan mengembalikan kerugian negara yang dimaksud.
"Kalau ada dugaan, silahkan aja. Ini berproses, kalau kerugian keuangan negara dikembalikan dan dilakukan di awal. Bukan saat supaya lepas dari tuntutan pidana," kata Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar Rudy Hartono.
Adapun sesorang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Maka pengembalian kerugian keuangan negara tidak bisa menghentikan proses hukum yang sedang berjalan.
Kebijakan pengembalian keuangan atau kerugian negara itu merupakan pendekatan yang dilakukan Kejaksaan Agung guna meminimalisir kerugian negara yang timbul atas kasus tersebut.
Jadi, pendekatan yang dilakukan lebih humanis. "Kita himbau, penegak hukum dari (segi) keuangan negara supaya keuangan negara tidak rugi.
Ya (terduga koruptor) kembalikan (uang negara). Pendekatan dari kejaksaan agung memang seperti itu," jelas dia. ***
Baca Juga: Tanpa Harus ke SAMSAT Berikut Cara Bayar Pajak Motor Online dengan Mudah
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
I'm Back! Kata-kata Cristiano Ronaldo Usai Cetak Brace, Sindir Lionel Messi
-
Udah Siap Belum? Cristiano Ronaldo Bakal Bawa Portugal Juara Piala Dunia 2026
-
Rekor 60 Tahun Tumbang! Cristiano Ronaldo Jadi Raja Gol Portugal di Piala Dunia
-
Kok Sepi, Mana Suaranya? Sindiran Pedas Sang Kakak Usai Cristiano Ronaldo Cetak Brace
-
Portugal Pesta Gol 5-0 atas Uzbekistan, Cristiano Ronaldo Cetak Rekor Bersejarah
-
Ini Tampang Pria yang Tega Sekap Perempuan di Cileunyi hingga Alami Kebutaan dan Bibir Sumbing
-
Perang Bintang AADC di Pasar Obat Herbal
-
BMKG Petakan Kemarau di Sumsel, Sejumlah Daerah Mulai Masuk Zona Kering
-
Harga DMO Batu Bara Dirombak, Apa Dampaknya bagi PTBA dan PLN?
-
Pelaku Penyekapan Tragis Bandung Ditangkap, Dedi Mulyadi Puji Gerak Cepat Polda Jabar