Metro.Suara.com - Berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2021, ada lima pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Lampung yang masuk kategori rentan korupsi. Hal itu disampaikan Wahyu Dewantara Susilo selaku Spesialis Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Wahyu dari hasil SPI itu, Lampung memiliki nilai rata-rata 69,3 persen, di bawah rata-rata nasional 72 persen.
Beberapa daerah di Lampung yang masuk dalam kategori sangat rentan adalah Kabupaten Lampung Timur dengan nilai indeksnya 51 persen, Lampung Selatan 58 persen, Lampung Tengah 62 persen, Tanggamus 65 persen, dan Kota Bandar Lampung 65 persen.
“SPI memiliki nilai indeks dimulai dari nol hingga seratus persen dibagi 4 kategori, yakni sangat rentan, rentan, waspada hingga terjaga,” papar Wahyu kepada awak media yang dikutip pada Jumat (23/9/2022).
Sebesar 0-67,9 persen nilai indeksnya masuk dalam kategori sangat rentan, 68-73,6 persen masuk kategori rentan, 73,7-77,4 persen masuk waspada, 77,5 sampai 100 persen masuk terjaga.
Menurut Wahyu, bila melihat persoalan di pemda-pemda yang berada di Lampung terkait korupsi ada pada suap, gratifikasi, pengaruh orang di luar organisasi, benturan kepentingan serta penyelewengan anggaran.
"Persoalan suap, gratifikasi misalnya di Lampung tingkat risiko capai 23 persen, dengan Kabupaten Lampung Selatan paling tinggi mencapai 44 persen. Kemudian risikonya pengaruh orang luar dari organisasi, risikonya 20 persen untuk di provinsi dengan di Lampung Tengah tertinggi 50 persen," paparnya lagi.
Risiko benturan kepentingan yang terjadi di satu organisasi nilainya 49 persen, tertinggi di Lampung Selatan 65 persen, persoalan berikutnya nepotisme dalam pengelolaan sumber daya manusia (SDM) pemerintahan sebanyak 34 persen, dan kedekatan pejabat 36 persen.
"(Masalah) Yang masih jadi PR (pekerjaan rumah) kami yaitu jual beli jabatan memiliki risiko 20 persen tertinggi di Lampung Selatan 32 persen. Persoalan penyelewengan anggaran perjalanan dinas dan honor sekitar 25 persen di Lampung Selatan cukup tinggi angkanya 54 dan 55 persen, sehingga daerah ini menjadi atensi KPK," kata dia.
Baca Juga: Lewat KaTa Kreatif 2022, Menparekraf Perkuat Subsektor Fotografi, Kriya, dan Kuliner di Cianjur
Ia mengatakan bahwa KPK tidak mengatakan bahwa kondisi daerah yang memiliki nilai terjaga tertinggi bersih dari korupsi 100 persen, namun memang frekuensi kejadian korupsi relatif lebih kecil dari posisi yang rentan atau sangat rentan korupsi.
"Tentunya kami tidak hanya memberikan penilaian dan ini risikonya ini. Tetapi kami jelaskan dan berikan rekomendasi saran perbaikan, agar pemda melakukan perubahan," kata dia.
Pada 2021, Direktorat Monitoring, Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK melakukan survei kepada 640 kementerian/lembaga dan pemda, yang terdiri dari 98 kementerian/lembaga, 34 pemerintah provinsi, dan 508 pemerintah kabupaten dan pemerintah kota yang melibatkan 150.000 pegawai, 63.000 pengguna layanan, dan 8.000 ahli.
Hasilnya, kata Wahyu, rata-rata SPI sebesar 72,4 persen, dan itu artinya kata Wahyu Indonesia masih dalam situasi rentan korupsi. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Maeve Glass Emak-emak yang Kini Jadi Bagian dari Timnas Indonesia, Rekam Jejaknya Luar Biasa
-
Pelangi di Mars, Film Anak yang Tak Sekadar Menghibur tapi Menyalakan Imajinasi
-
5 Minuman Alami Penghancur Lemak Setelah Makan Opor Ayam dan Rendang
-
5 Buah Penurun Kolesterol Paling Cepat dan Ampuh, Solusi Sehat Setelah Lebaran
-
Bolehkah Puasa Syawal 3 Hari Saja? Jangan Sampai Salah, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Viral Guru Ngaji Banting Murid di Probolinggo, Buntut Mobil Tergores Sepeda
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
3 Alasan Pelangi di Mars Panen Kritik, Penggunaan AI hingga Dialog Usang Jadi Sorotan
-
Inovasi Keuangan Digital yang Dorong Perusahaan Lokal Indonesia Naik Kelas