Suara Denpasar - Polri mengkonfirmasi jika surat pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) Ferdy Sambo sudah sampai dikirimkan Jumat (23/9) hari ini.
Surat yang dikiimkan ke pihak Ferdy Sambo ini terkait dengan putusan dari sidang etik termasuk sidang banding.
“Jadi hasil komunikasi Karo Wabprof bahwa petikan putusan PTDH FS hari ini sudah diserahkan kepada yang bersangkutan. Artinya yang bersangkutan hari ini sudah menerima petikan hasil sidang etik dan banding yang digelar beberapa waktu lalu,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Jumat (23/9/2022) dari laman PMJnews.
Selain disrahkan kepada yang bersangkutan, Polri juga menyerahkan surat tersbeut ke bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polri.
Hal ini merupakan bagian dari proses administrasi yang harus dijalankan.
Karena itu penyerahan kepada para pihak ini tidak akan mengubah putusan yang sebelumnya dijatuhkan kepada Ferdy Sambo.
“Untuk proses administrasi juga dari Wabprof sudah serahkan ke SDM. Artinya SDM juga on process. Prosesnya, biar nggak selalu menanyakan apakah sampai ke Presiden, nggak,” ungkap Dedi.
“Prosesnya cukup dari SDM, ke Pak Kapolri, ke Sekmil (Sekretaris Militer),” tambahnya. ***
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Off The Record: Ria SW Ungkap Sisi Lain di Balik Layar Konten Food Vlogger
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari
-
Ketika Oknum TNI dan Polri Kompak Selundupkan 5 Kg Sabu di Pelabuhan Bakauheni
-
5 Liquid Concealer Glycerin yang Bikin Mata Panda Kamu Hilang Seketika
-
Dihabisi Kekasih: Fakta Di Balik Kematian Tragis Gadis 19 Tahun di Lumajang
-
OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi
-
Pernah Jadi MUA hingga Live Streamer, Aris Priadi Kini Bersinar sebagai Wak Bordir
-
Masuki Pekan Kedua, I Will Find You Betah Puncaki Top 10 Global Netflix
-
BULOG Tindak Lanjuti Laporan Warga di Karawang, Perkuat Pengendalian Hama Gudang
-
Ulasan Dua Nafas: Kisah Haru Hubungan Nenek dan Cucu yang Menguras Air Mata