/
Jum'at, 23 September 2022 | 14:47 WIB
Polri Konfirmasi Surat Pemecatan Sudah Sampai ke Tangan Ferdy Sambo (Suara.com/Alfian Winanto)

Suara Denpasar - Polri mengkonfirmasi jika surat pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) Ferdy Sambo sudah sampai dikirimkan Jumat (23/9) hari ini.

Surat yang dikiimkan ke pihak Ferdy Sambo ini terkait dengan putusan dari sidang etik termasuk sidang banding.

“Jadi hasil komunikasi Karo Wabprof bahwa petikan putusan PTDH FS hari ini sudah diserahkan kepada yang bersangkutan. Artinya yang bersangkutan hari ini sudah menerima petikan hasil sidang etik dan banding yang digelar beberapa waktu lalu,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Jumat (23/9/2022) dari laman PMJnews.

Selain disrahkan kepada yang bersangkutan, Polri juga menyerahkan surat tersbeut ke bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polri.

Hal ini merupakan bagian dari proses administrasi yang harus dijalankan.

Karena itu penyerahan kepada para pihak ini tidak akan mengubah putusan yang sebelumnya dijatuhkan kepada Ferdy Sambo.

“Untuk proses administrasi juga dari Wabprof sudah serahkan ke SDM. Artinya SDM juga on process. Prosesnya, biar nggak selalu menanyakan apakah sampai ke Presiden, nggak,” ungkap Dedi.

“Prosesnya cukup dari SDM, ke Pak Kapolri, ke Sekmil (Sekretaris Militer),” tambahnya. ***

Baca Juga: Perintah Kapolri soal Konsorsium Judi yang Ada Nama Ferdy Sambo, Usut Ke Atas dan Cekal Anggota Polri

Load More