SuaraSoreang.id - Ada peran 'adik-kakak asuh' dalam penyelesaian kasus Ferdy Sambo.
Guru Besar Politik dan Keamanan Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung Prof Muradi yang menyadari keterlibatan 'adik-kakak asuh' itu mendesak disterilkan keterlibatannya dalam kasus Ferdy Sambo.
Menurut Prof Muradi, istilah 'adik-kakak asuh' sebetulnya sudah umum didengar di akademi.
Panggilan ini merujuk pada kedekatan antara senior dan junior di akademi. Dan cukup berpengaruh di lingkungan kerja.
"Ada juga yang hubungan karena kedekatan meski beda usia 5 tahun misalnya. Saat salah satunya jadi pimpinan, maka akan diajak. Ini terjadi tak hanya di kepolisian, tapi juga di TNI, IPDN, BIN dan lainnya," kata Muradi dikutip SuaraJakarta.id, Kamis (22/9/2022).
Menurut Muradi, pengaruh adik-kakak asuh ini cukup kuat dan terlihat sejak awal kasus pembunuhan Brigadir J mencuat.
Apalagi setelah terbukti jika ada 97 anggota Polri yang ikut terlibat dalam kasus Ferdy Sambo yag diduga menghalang-halangi penyidikan atau obstruction of justice.
"Sebelum muncul obstruction of justice kan ada skenario. Termasuk skenario ini, tidak bisa berdiri sendiri. Ada beberapa hal yang kemudian melibatkan itu, termasuk dalam hal bagan 'Konsorsium 303' kan," kata Muradi.
Pengaruhnya ini menurut Muradi sangat terlihat ketika penetapan Ferdy Sambo menjadi tersangka.
Bahkan penetapan Ferdy Sambo menjadi tersangka, menurutnya, cukup memakan waktu yang lama.
Di samping itu, ada skenario yang berbeda hingga pengrusakan barang bukti. Inilah yang akhirnya membuat Polri harus membentuk tim khusus demi penyelesaian kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan mantan Kadiv Propam Polri ini.
"Tapi Kapolri tegas menetapkan tersangka karena sudah merusak barang bukti, sudah membuat skenario yang berbeda. Makanya kena empat pasal berlapis dengan hukuman hingga hukuman mati," katanya.
Muradi menduga, peran adik-kakak asuh ini juga masih kuat ketika proses Pemecatan dengan Tidak Hormat (PTDH) pada Ferdy Sambo.
Hal itulah yang membuat Ferdy Sambo tetap percaya diri hingga mengajukan banding.
"Ini keras juga, ‘adik-kakak asuh’ semua meyakinkan bahwa tidak terjadi PDTH. Kemudian ada banding dan berharap lolos, ternyata ditolak, kata Muradi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
4 Cara Menjawab Pertanyaan Sensitif saat Kumpul Lebaran Tanpa Bikin Suasana Canggung
-
Mudik Jadi Aman, Ini Daftar Lokasi Posko Layanan Keluarga BKKBN di Jalur Mudik Lebaran 2026!
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Senin 16 Maret 2026
-
Lebaran di Balik Kemudi, Kisah Rasimin Menunda Kepulangan Demi Mengantar Rindu Orang Lain
-
Danantara Cari Modal Rp 7 Triliun dengan Terbitkan Surat Utang
-
Google Kalah di Mahkamah Agung! Wajib Bayar Denda Rp202 Miliar
-
Jadwal Buka Puasa Pekanbaru dan Sekitarnya, Senin 16 Maret 2026
-
Kronologi Baru Kasus Andrie Yunus: TAUD Ungkap Temuan Botol yang Dibuang Pelaku dari Motor
-
Sinyal Gaji Pejabat dan DPR Bakal Dipotong, Prabowo Siapkan Strategi Hadapi Krisis Global
-
TelkomGroup dan Komdigi Jaga Keandalan Layanan dan Infrastruktur Jaringan Nasional Jelang Idulfitri