/
Jum'at, 23 September 2022 | 14:26 WIB
Sidang banding Ferdy Sambo (SuaraSulsel.id/ANTARA)

SuaraSoreang.id - Ada peran 'adik-kakak asuh' dalam penyelesaian kasus Ferdy Sambo.

Guru Besar Politik dan Keamanan Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung Prof Muradi yang menyadari keterlibatan 'adik-kakak asuh' itu mendesak disterilkan keterlibatannya dalam kasus Ferdy Sambo.

Menurut Prof Muradi, istilah 'adik-kakak asuh' sebetulnya sudah umum didengar di akademi. 

Panggilan ini merujuk pada kedekatan antara senior dan junior di akademi. Dan cukup berpengaruh di lingkungan kerja.

"Ada juga yang hubungan karena kedekatan meski beda usia 5 tahun misalnya. Saat salah satunya jadi pimpinan, maka akan diajak. Ini terjadi tak hanya di kepolisian, tapi juga di TNI, IPDN, BIN dan lainnya," kata Muradi dikutip SuaraJakarta.id, Kamis (22/9/2022).

Menurut Muradi, pengaruh adik-kakak asuh ini cukup kuat dan terlihat sejak awal kasus pembunuhan Brigadir J mencuat.

Apalagi setelah terbukti jika ada 97 anggota Polri yang ikut terlibat dalam kasus Ferdy Sambo yag diduga menghalang-halangi penyidikan atau obstruction of justice.

"Sebelum muncul obstruction of justice kan ada skenario. Termasuk skenario ini, tidak bisa berdiri sendiri. Ada beberapa hal yang kemudian melibatkan itu, termasuk dalam hal bagan 'Konsorsium 303' kan," kata Muradi.

Pengaruhnya ini menurut Muradi sangat terlihat ketika penetapan Ferdy Sambo menjadi tersangka.

Baca Juga: MERINDING! Kisah Horor Mahasiswi Masuk Pintu Dunia Lain di Indekos, Bisa Melihat Diri Sendiri Sedang Tidur, Tiba-tiba Ada Di Sungai

Bahkan penetapan Ferdy Sambo menjadi tersangka, menurutnya, cukup memakan waktu yang lama. 

Di samping itu, ada skenario yang berbeda hingga pengrusakan barang bukti. Inilah yang akhirnya membuat Polri harus membentuk tim khusus demi penyelesaian kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan mantan Kadiv Propam Polri ini.

"Tapi Kapolri tegas menetapkan tersangka karena sudah merusak barang bukti, sudah membuat skenario yang berbeda. Makanya kena empat pasal berlapis dengan hukuman hingga hukuman mati," katanya.

Muradi menduga, peran adik-kakak asuh ini juga masih kuat ketika proses Pemecatan dengan Tidak Hormat (PTDH) pada Ferdy Sambo.

Hal itulah yang membuat Ferdy Sambo tetap percaya diri hingga mengajukan banding.

"Ini keras juga, ‘adik-kakak asuh’ semua meyakinkan bahwa tidak terjadi PDTH. Kemudian ada banding dan berharap lolos, ternyata ditolak, kata Muradi.

Load More