Suara Denpasar - Sebanyak 11 awak redaksi media Narasi mengalami upaya peretasan sejak Jumat 23 September 2022. Peretasan itu menyasar media sosial hingga platform pesan singkat milik para awak redaksi.
"Sebelas awak redaksi Narasi mendapat upaya peretasan sejak Jumat (23/9/2022) di berbagai platform media sosial dan pesan singkat," tulis Narasi dikutip di akun twitternya, @NarasiNewsroom, Minggu malam.
Narasi menyebut belum mengetahui apakah motif peretasan tersebut berkaitan dengan pemberitaan atau kerja jurnalistik yang dilakukan. Mereka menduga pelaku peretasan adalah orang yang sama.
"Hingga kini, kami masih belum mengetahui apakah kejadian ini berkaitan dengan kerja-kerja jurnalistik yang kami lakukan. Namun, serangan diduga kuat dari pelaku yang sama," tulis Narasi.
Narasi mengimbau jika mendapati pihak-pihak tertentu yang dihubungi oleh awak Narasi yang tidak berkaitan dengan kerja-kerja Jurnalistik atau hal mencurigakan lainnya untuk diabaikan dan tidak segan melaporkannya.
Salah satu yang mengalami peretasan adalah produser dan reaktur Narasi Newsroom. Akbar mengaku kehilangan kendali akun Whatsapp setelah menerima pesan berisi tautan. Padahal, ia tidak membuka isi tautan tersebut.
Hingga Minggu sore, akun tersebut belum bisa diakses.
Selain aplikasi pesan singkat, peretasan juga menyasar telegram, instagram, hingga facebook milik awak redaksi lainnya.
Meski sebagian akun sempat diambil alih penyusup, namun akhirnya bisa dikuasi kembali.(*)
Baca Juga: HEBOH! Monyet di Ubud Sudah Mengenal Sex Toys: Hasil Penelitian Ilmuan Lintas Negara
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
KPK Perpanjang Masa Tahanan Bupati nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Wibowo
-
Film Horor The Shrine Tayang 17 Juni, Kim Jae Joong Tampil Sebagai Dukun
-
WhatsApp Luncurkan Obrolan Incognito dengan Meta AI, Fitur Chat Privat, Tak Bisa Diakses Siapa Pun
-
Final LCC Empat Pilar MPR RI Kalbar Diulang, Netizen Minta Poin Kontroversial Dianulir
-
Polisi Ringkus 58 Tersangka Narkoba dalam Dua Bulan di Bandar Lampung
-
5 Sepatu Hiking Lokal Alternatif Salomon, Tahan Banting dan Lebih Terjangkau
-
Apakah Ada Paket Skincare No Parfum No Alkohol untuk Haji dan Umroh? Ini 2 Rekomendasinya
-
IHSG Terus Merosot, Dana Asing yang Keluar Rp40,823 Triliun Sepanjang Tahun 2026
-
6 Daftar Promo Spesial Susu Anak di Alfamart, Pilihan Tepat untuk Tumbuh Kembang Si Kecil
-
Romy PDIP: Putusan MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pembangunan IKN Harus Realistis dan Strategis