Suara Denpasar - Surat Telegram Rahasia (STR) secara resmi telah turun dan diteken oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Dalam telegram rahasia atau STR tersebut terdapat nama sejumlah perwira menengah dan tinggi yang diganti oleh Kapolri.
Ada yang diganti karena mutasi serta penyegaran, ada juga yang diganti karena imbas dari kasus Ferdy Sambo.
Seperti diketahui kasus pembunuhan Brigadir J membuat Ferdy Sambo menjadi tersangka dalam pembunuhan tersebut.
Bersama dia ada empat tersangka lainnya yang turut langsung dalam kasus pembunuhan, seperti istri Sambo yakni Putri Candrawathi, kemudian dua ajudannya serta pegawai di rumah Ferdy Sambo.
Selain melibatkan lima tersangka langsung, dalam kasus ini juga membuat tujuh perwira menengah dan perwira tinggi turut terseret.
Mereka menjadi tersangka karena turut menghalang-halangi penyidikan pembunuhan Brigadir J.
Sementara itu untuk mutasi yang diteken Kapolri ini tertuang dalam STR dengan nomor ST/2046/IX/KEP./2022 tertanggal 24 September 2022 Agustus 2022.
Jubir Polri atau Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo membenarkan informasi terkait mutasi tersebut yang ditandatangani AS SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
Baca Juga: Eks Jenderal Bintang Tiga Ini Bongkar soal Kakak Asuh di Tubuh Polri, Bagaimana soal Ferdy Sambo?
“Ya betul (ada mutasi),” ujar Dedi saat dikonfirmasi, Senin (26/9/2022) dari laman PMJ.
Dalam mutasi tersebut, jabatan Kapolres Metro Jakarta Selatan diisi oleh Kombes Pol Ade Ary yang sebelumnya dijabat Kombes Budhi Herdi Susianto.
Kombes Budhi saat ini dinonaktifkan dan dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri lantaran terlibat dalam kasus Brigadir J.
Selain karena ada pelanggaran, dalam mutasi ini juga ada promosi jabatan.
Seperti yang terlihat dalam STR tersebut juga terdapat Kombes Pol Sakeus Ginting yang diangkat menjadi Seswabprof yang sebelumnya Kabagstandar Rowabprof.
Selain itu, juga terdapat mutasi untuk jabatan Wakapolda, yakni Kepulauan Riau yang akan diisi Brigjen Pol Agus Suharnoko.
Wakapolda Kalimantan Timur dan Wakapolda Aceh akan diisi oleh Brigjen Pol Mujiyono serta Brigjen Pol Syamsul Bahri. ***
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
AFC Ajax Boyong Marc-Andre ter Stegen, Maarten Paes Dibuang?
-
Duka Mendalam Klub Juara Liga Champions untuk Korban Gempa Venezuela
-
Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel
-
Strategi Keliru Hong Myung-Bo, Korea Selatan Terancam Angkat Koper Lebih Cepat dari Piala Dunia 2026
-
Jokowi Mulai Keliling Indonesia, Lampung Jadi Tujuan Pertama, Ada Agenda Apa?
-
Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya