Suara Denpasar - Polri memberikan promosi jabatan kepada salahsatu pimpinan sidang etik dalam kasus yang melibatkan Ferdy Sambo.
Kali ini salah satu anggota Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Kombes Pol Sakeus Ginting mendapatkan posisi baru.
Sebelumnya beberapa kali dia menjadi anggota dari pimpinan sidang yang menghadirkan beberapa perwira yang tersangkut dalam kasus Ferdy Sambo.
Para anggota polisi yang diadili ini mereka yang melanggar kode etik dalam penanganan perkara pembunuhan Brigadir J.
Sebelumnya Kombes Pol Sakeus Ginting menjabat sebagai Kabagstandar Rowabprof Divpropam.
Jauh hari sebelumnya dia pernah bertugas di Polda Bali dan Polda Kalteng sebelum akhirnya ke Mabes Polri di Divisi Propam.
Setelah sidang ini kemudian dipromosikan dalam jabatan baru sebagai Sekretaris Biro Pertanggungjawaban (Sesrowabprof) Profesi Divisi Propam Polri.
Keputusan penempatan pada posisi baru ini setelah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menerbitkan surat telegram mutasi 30 perwira Polri ke sejumlah jabatan.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dikonfirmasi di Jakarta, Senin, membenarkan terbitnya surat telegram Kapolri yang ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang SDM atas nama Kapolri pada 24 September kemarin.
Baca Juga: Dirreskrimsus Polda Bali Kini Dijabat Kombes Roy Hutton Marulamrata Sihombing
Dalam surat telegram Nomor: ST/2046/IX/KEP/2022 itu, terdapat 30 personel terdiri atas perwira tinggi (pati) dan perwira menegah (pamen) Polri yang dimutasi, baik dalam rangka promosi, pensiun maupun bersifat demosi.
Mereka terdiri 11 pati (7 bintang satu, sisanya bintang dua), 19 pamen (17 kombes pol, dua AKBP).
Sejumlah jabatan yang terisi dalam mutasi ini adalah Kapolres Metro Jakarta Selatan yang sebelumnya diampu oleh Kombes Pol Budhi Herdi Susianto dinonaktifkan, karena terseret dalam kasus Ferdy Sambo.
Posisi itu diisi oleh Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi yang sebelumnya menjabat sebagai Kabaganev Robinopsnam Bareskrim Polri. ***
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Paham Prosedur TPPU, Eks Jampidsus Febrie Tanya Kejagung: Apa Tindak Pidana Asal Kasus Saya?
-
KPK Periksa Plt Gubri SF Hariyanto Terkait Temuan Uang di Rumah Dinasnya
-
Hattrick Lawan Kamboja, Mitchell Baker Ungkap Peran Besar Orang di Balik Layar
-
Warga NTB Mulai Krisis Air Bersih
-
Tega! Penjaga Sekolah di Bintan Peras 10 Siswa SD, Uangnya Dipakai Buat Judi Online
-
Mitchell Baker Cetak Hattrick di Laga Debut, John Herdman Singgung Jasa Prabowo
-
Waktu untuk Beli, Harga Emas Antam Turun Jadi Rp2.613.000/Gram
-
Menikmati Perjalanan: Alasan Aku Berhenti Mengarungi Kemacetan Sendirian
-
Serangan AS Ditunda, Harga Minyak Mentah Anjlok
-
UMKM Berbasis Ekonomi Sirkular Makin Dilirik, Limbah Disulap Jadi Sumber Cuan