Suara Denpasar - Sebanyak 4 polisinya polisi atau mantan anggota Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) wajib menjalani pembinaan mental kepribadian, kewajiban, keagamaan dan pengetahuan profesi selama satu bulan. Mereka terbukti melanggar etik terkait penanganan kasus Brigadir Joshua.
Hukuman tersebut dinilai untuk untuk memulihkan etik keempat polisi tersebut.
“Karena terbukti melakukan pelanggaran, pelanggaran dilakukan sebagian besar pelanggaran etika,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, di Jakarta, Sabtu.
Mereka adalah Briptu Sigid Mukti Hanggono mantan Banit Den A Ropaminal Divpopam, Iptu Januar Arifin mantan Pamin Den A Ropaminal DivPropam.
Kemudian AKP Idham Fadilah mantan Panit II Unit III Den A Ropaminal Divpropram, dan Iptu Hardista Pramana Tampubolon mantan Panit I Unit 1 Den A Ropaminal Divpropam.
Selain itu, hukuman lainnya yaitu sanksi mutasi bersifat demosi selama satu tahun, kecuali Iptu Januar Arifin dikenai sanksi demosi selama dua tahun. Kini, mereka telah dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri pada 22 Agustus lalu.
Pelanggaran yang dilakukan itu menurut Putusan Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dinyatakan sebagai perbuatan tercela.
“Pelanggar etika itu dalam rangka untuk memulihkan Catur Prasetya dan Tri Brata itu ada sekolahnya lagi, untuk memperbaiki karakternya dia, etikanya dia, dan juga mengarah ke tingkat profesinya dia,” kata Dedi.
Dia mengatakan, pembinaan mental ini akan dilaksanakan oleh Div Propam Polri.
Baca Juga: Menghina! Es Teh Indonesia Melayangkan Somasi Kepada Sang Pengkritik
Sementara itu, anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menjelaskan pembinaan mental bagi pelanggar sanksi etika tertuang dalam Pasal 95 ayat (1) Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
Lalu, dalam Pasal 108 ayat (2) dijelaskan, sanksi etik dan kewajiban mengikuti pembinaan mental dilaksanakan terhadap pelanggar yang melakukan pelanggaran etik kategori ringan.
Dia menyebut pembinaan mental dilakukan karena para pelanggar tersebut sebelumnya di bawah tekanan, sehingga terpaksa tunduk pada perintah Ferdy Sambo (mantan Kadiv Propam) atau atasan-atasan lainnya (terlibat obstruction of justice) untuk melakukan sesuatu yang bertentangan dengan SOP dan hukum.
“Sehingga yang bersangkutan perlu dikuatkan lagi (mental, kepribadian, kejiwaan dan pengetahuan profesi) untuk dapat bertugas lagi dengan baik sebagai anggota kepolisian di masa yang akan datang,” kata Poengky.(Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
30 Ucapan Mothers Day 2026 Singkat dan Menyentuh Hati untuk Ibu Tersayang
-
Budaya Konsumtif Gen Z: Risiko Masa Depan Bumi di Tangan "Generasi Checkout"
-
AS Terbangkan Pesawat Charter Jemput Belasan Penumpang Kapal Pesiar Hantavirus
-
Benarkah Sampo Selsun Ditarik BPOM? Ini Faktanya!
-
Update Harga Emas Minggu 10 Mei 2026: Antam Stabil, Galeri24 Naik, UBS Justru Turun!
-
Kritik Sosial pada Standar Menantu Ideal di Buku Cinta Laki-Laki Biasa
-
Harapan Mauricio Souza Jelang Laga Sengit Persija vs Persib
-
Tanda-tanda WhatsApp Disadap dan Tips Mengamankannya
-
Bejat! Pemuda di Makassar Hamili Adik Kandung
-
Juventus Tundukkan Lecce 1-0 Berkat Aksi Dusan Vlahovic yang Amankan Posisi 3 Besar Liga Italia