Suara Denpasar - Kabarnya Minggu depan berkas lima tersangka pembunuhan Brigadir Joshua Hutabarat atau Brigadir J akan P-21 atau dinyatakan sempurna.
Artinya, wewenang atas tersangka akan beralih dari penyidik Tim Khusus (Polri) ke Kajaksaan Agung (Kejagung).
Yakni Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'aruf, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, dan Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR.
Tentu yang menarik dan menjadi pertanyaan banyak pihak adalah kewenangan kejaksaan? Adakah akan tetap memberikan kesempatan pada Putri Candrawathi untuk menghirup udara bebas.
Sebagaimana status wajib lapor atau tahanan kota seperti yang dilakukan penyidik Tim Khusus (Timsus) Polri.
Alasan penyidik Timsus Polri tidak menahan istri dari mantan Kadiv Propam Polri itu karena kondisi tersangka sakit dan mempunyai anak yang masih balita.
"Kita lihat berkasnya tahap dua dulu," sebut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana kepada denpasar.suara.com, Senin 26 September 2022.
Pertanyaan ini juga menjawab rencana Pemuda Batak Bersatu (PBB) yang akan memerahkan Gedung Kejaksaan Agung dengan ribuan anggota.
Mereka akan menyampaikan aspirasi mendesak Kejagung menahan Putri Cadrawathi dan berharap kejaksaan serius saat sidang kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga: Anggota DPRD Sumbar Laporkan Disdik ke Ombudsman Terkait Penambahan Rombel Lewat PPDB Offline
Sehingga tokoh utama kasus pembunuhan ini, yakni Irjen Sambo tak bisa lepas dari jerat pasal pembunuhan berencana dengan hukuman maksimal mati atau seumur hidup.
Sebelumnya, aksi serupa juga berlangsung beberapa hari lalu. Di mana PBB Lampung menggelar aksi mendukung Kejagung RI dalam memperjuangkan keadilan untuk almarhum Brigadir Yoshua Hutabarat.
Mereka melakukan aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Lampung. ***
Tag
Berita Terkait
-
Ketua IPW Diusir Pamdal DPR, MKD Gagal Korek Isu Geng Ferdy Sambo Pakai Jet Pribadi
-
Sosok Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jadi Kapolres Jaksel Gegara Ferdy Sambo, Terkenal Polisi Cerdas, Bukan Kaleng-Kaleng
-
Akui Kuat Maruf Doyan Main Belakang, sang Istri Bongkar Gaji Puluhan Juta Sopir Ferdy Sambo hingga Tak Pernah Beri Nafkah
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Buktikan Kualitas, Skuad Muda Kendal Tornado FC Borong Penghargaan di EPA Championship
-
Efek 'Semua Akan Baik-Baik Saja': Film Baim Wong Ini Sukses Bikin Penonton Minta Maaf ke Orangtua
-
Warga Jakarta Catat! CFD Rasuna Said Rehat Sejenak, Bakal Comeback Lebih Kece di Juni 2026
-
Niat Puasa Dzulhijjah 10 Hari Pertama 2026, Bacaan Arab dan Latin Lengkap
-
Rekam Jejak Kevin Gusnadi, Politisi yang Dekat dengan Ayu Ting Ting Bukan Orang Sembarangan
-
Kejutan di Cannes Film Festival 2026: John Travolta Menangis Raih Palme d'Or
-
7 Cara Efektif Meningkatkan Kecepatan WiFi di Rumah, Tanpa Biaya Mahal
-
Tito Karnavian Dampingi Prabowo Luncurkan Operasional 1.061 KDKMP di Jawa Timur
-
Nggak Perlu Flagship! Ini 5 HP Gaming Harga Rp4 Jutaan dengan Performa 'Monster'
-
Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART