Suara Denpasar - Kabarnya Minggu depan berkas lima tersangka pembunuhan Brigadir Joshua Hutabarat atau Brigadir J akan P-21 atau dinyatakan sempurna.
Artinya, wewenang atas tersangka akan beralih dari penyidik Tim Khusus (Polri) ke Kajaksaan Agung (Kejagung).
Yakni Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'aruf, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, dan Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR.
Tentu yang menarik dan menjadi pertanyaan banyak pihak adalah kewenangan kejaksaan? Adakah akan tetap memberikan kesempatan pada Putri Candrawathi untuk menghirup udara bebas.
Sebagaimana status wajib lapor atau tahanan kota seperti yang dilakukan penyidik Tim Khusus (Timsus) Polri.
Alasan penyidik Timsus Polri tidak menahan istri dari mantan Kadiv Propam Polri itu karena kondisi tersangka sakit dan mempunyai anak yang masih balita.
"Kita lihat berkasnya tahap dua dulu," sebut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana kepada denpasar.suara.com, Senin 26 September 2022.
Pertanyaan ini juga menjawab rencana Pemuda Batak Bersatu (PBB) yang akan memerahkan Gedung Kejaksaan Agung dengan ribuan anggota.
Mereka akan menyampaikan aspirasi mendesak Kejagung menahan Putri Cadrawathi dan berharap kejaksaan serius saat sidang kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga: Anggota DPRD Sumbar Laporkan Disdik ke Ombudsman Terkait Penambahan Rombel Lewat PPDB Offline
Sehingga tokoh utama kasus pembunuhan ini, yakni Irjen Sambo tak bisa lepas dari jerat pasal pembunuhan berencana dengan hukuman maksimal mati atau seumur hidup.
Sebelumnya, aksi serupa juga berlangsung beberapa hari lalu. Di mana PBB Lampung menggelar aksi mendukung Kejagung RI dalam memperjuangkan keadilan untuk almarhum Brigadir Yoshua Hutabarat.
Mereka melakukan aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Lampung. ***
Tag
Berita Terkait
-
Ketua IPW Diusir Pamdal DPR, MKD Gagal Korek Isu Geng Ferdy Sambo Pakai Jet Pribadi
-
Sosok Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jadi Kapolres Jaksel Gegara Ferdy Sambo, Terkenal Polisi Cerdas, Bukan Kaleng-Kaleng
-
Akui Kuat Maruf Doyan Main Belakang, sang Istri Bongkar Gaji Puluhan Juta Sopir Ferdy Sambo hingga Tak Pernah Beri Nafkah
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
3 Rekomendasi Makanan Pembuka Buka Puasa Agar Tubuh Tak Syok
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Dari Era 800-an, Ratusan Golok Dipamerkan di Bogor Menuju Warisan Dunia UNESCO
-
Polisi Bongkar Penyelundupan Ganja 15,5 Kg dari Jakarta Hingga Pamulang
-
Cukup Ganti Lantai, Rumah Langsung Terlihat Baru Jelang Ramadan dan Idulfitri
-
Kasus Pengoplosan Elpiji 3 Kilogram di Bangka Terungkap, Bagaimana Pengawasan Distribusinya?
-
Meriah! Warga Cipadung Sukaresmi Gelar Turnamen Bulutangkis Gendongan Unik
-
CEK FAKTA: Purbaya Laporkan Puan Terkait Korupsi Uang Ratusan Triliun, Benarkah?
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
Ruam Popok Bukan Sekadar Kemerahan, Cara Jaga Kenyamanan Bayi Sejak Hari Pertama