Suara.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Habiburokhman menjelaskan alasan mengundang Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.
Habiburokhman mengatakan pemeriksaan terhadap Sugeng itu perihal isu jet pribadi yang diduga sempat dipakai mantan anak buah Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan dan jajarannya untuk mendatangi rumah keluarga Brigadir J alias Brigadir Yosua.
"Hari ini kami tadi mengagendakan klarifikasi mengundang Pak Sugeng Teguh Santoso sebagai saksi terkait ada pemeriksaan di MKD soal private jet tersebut," kata Habiburokhman di DPR, Senin (26/9/2022).
Habiburokhman menyampaikan bahwa MKD hendak meminta klarifikasi Sugeng. Sebabnya, ada laporan terhadap anggota DPR yang mengutip pernyataan Sugeng.
"Kami kan mengundang beliau sebagai saksi soal itu karena kan ada anggota DPR yang mengutip pernyataan beliau dan itu dipersoalkan benar atau tidak. Kami sudah memeriksa pengadu dan teradu tinggal saksi-saksi, salah satunya IPW," kata Habiburokhman.
Diketahui, agenda klarifikasi itu gagal dilakukan lantaran Sugeng memilih membatalkan kehadiran gegara dilarang masuk Pamdal DPR di gerbang depan Gedung DPR/MPR.
Minta Maaf
MKD DPR RI meminta maaf kepada Ketua IPW Sugeng atas ketidaknyamanan yang dirasakan, usai dilarang masuk Pamdal saat hendak menuju ke dalam Gedung DPR/MPR RI.
Mulanya Sugeng yang hendak memenuhi undangan MKD pukul 11.00 WIB sudah datang lebih awal. Tetapi saat ingin masuk melalui gerbang depan, Sugeng tidak diperkenankan dengan alasan yang boleh lewat gerbang depan hanya anggota DPR.
Baca Juga: Terima Putusan MKD Soal Pernyataan TNI 'Gerombolan' Ini Respon Effendi Simbolon
"Kami atas nama MKD DPR mohon maaf kepada Pak Sugeng Teguh Santosa atas ketidaknyamanan yang terjadi hari ini," kata Wakil Ketua MKD Habiburokhman kepada wartawan, Senin.
Habiburokhman mengatakan bahwa pihaknya sudah menegur Pamdal terkait yang melarang Sugeng untuk masuk.
"Kami juga telah menegur keras Pamdal yang tadi bertugas. Prinsipnya kami harus memperlakukan tamu dengan hormat, DPR adalah rumah rakyat," kata Habiburokhman.
Diusir Pamdal DPR
Sementara itu, dalam keterangan tertulis, Sugeng mengatakan bahwa IPW memilih membatalkan kehadiran ke MKD DPR RI. Alasannya lantaran ada diskriminasi perlakuan dan sikap tidak hormat pimpinan DPR pada warga negara yang akan memasuki gedung DPR melalui pintu depan.
"Pasalnya, pintu masuk depan hanya diperuntukkan kepada anggota dewan saja," kata Sugeng dalam keterangan tertulis.
Tag
Berita Terkait
-
Terima Putusan MKD Soal Pernyataan TNI 'Gerombolan' Ini Respon Effendi Simbolon
-
MKD Bela Effendi Simbolon soal Isu Disharmoni TNI: Pernyataan yang Disampaikannya Punya Hak Imunitas
-
Bakal Dipanggil MKD Gegara Diduga Melawan DPR, KSAD Dudung Santai: Gak Ada Masalah, Silakan
-
MKD Bicara Sanksi PAW Effendi Simbolon Buntut Ucapan 'Gerombolan'
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar