Suara Denpasar - Isu perceraian yang menimpa anggota DPR RI Dedi Mulyadi dengan sang istri menyebar luas di kalangan publik.
Hal tersebut diperkuat dengan adanya bukti perkara kasus perceraian dirinya di website Pengadilan Agama Purwakarta.
Dalam situs resmi tersebut, tercantum perkara gugatan perceraian yang dilayangkan oleh Ambu Anne istri Dedi Mulyadi dengan nomor register 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk.
Gugatan yang dilayangkan oleh sang istri tersebut tercatat pada tanggal 19 September 2022, mereka dikabarkan baru akan menjalani sidang pertamanya pada 5 Oktober mendatang.
Dirinya sempat berikan ungkapan kegalauan kepada istrinya melalu telepon seluller.
"Meski sakit beban pijakan, demi kamu aku akan tetap bertahan," ucap Dedi.
Namun, ditengah-tengah kasus perceraian yang menimpa dirinya, Dedi Mulyadi masih menyempatkan dirinya untuk berbagi kepada sesamanya.
Hal tersebut bermula ketika dirinya sedang menyembut Putri cantiknya Nyi Hyang Sukma Ayu Mulyadiputra yang baru berusia 3 tahun tersebut sepulang sekolah.
Putrinya nampak terlihat senang melihat sang Ayah sedang menjemput dirinya dan membantunya memasangkan kaos kaki di kakinya.
Baca Juga: Gelar Aksi HTN 2022, Kaum Tani-Buruh Hingga Mahasiswa Sudah Berkumpul Di Gedung DPR
Ditengah-tengah perjalanan pulang, Dedi melihat seorang kakek yang sedang menjual kursi dari bambu sedang melamun di dekat barang dagangnya.
Rupanya sang kakek belum berhasil menjual barang dagangannya sejak pagi, kakek tersebut mengaku berjualan sejak jam 6 pagi.
Melihat hal tersebut sontak Dedi mengeluarkan sejumlah uang kepada Putrinya, dan menyuruh Putri cantiknya memberikan uang tersebut pada kakek penjual kursi itu.
"Pasikeun ka aki (kasihkan ke kakek)," Ujar Dedi Mulyadi kepada putrinya.
Wajah putrinya nampak terlihat senang ketika memberikan sejumlah uang tersebut, sampai-sampai putrinya mengajak kakek tersebut untuk ikut masuk ke dalam mobilnya.
NAmun sayangnya sang kakek menolak dan akhirnya Dedi bersama putrinya pamit untuk bergegas pulang kerumah, Hyang pun mencium tangan kakek tersebut
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Derbi Mataram PSIM vs Persis Tanpa Pemenang, Milo Puas Laskar Sambernyawa Curi Poin
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'