Suara Denpasar - Selesai menjalani masa hukuman di Lapas kelas IIB Karangasem. Seorang warga negara asing (WNA) asal Bulgaria yang terlibat kasus Skimming ATM di Bali berinisial IDSR akhirnya di deportasi Imigrasi Singaraja.
Pria Bulgaria itu diberangkatkan melalui Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada tanggal 25 September 2022 pukul 00.05 WITA dengan penerbangan Emirates Nomor EK399 (Denpasar-Dubai) dengan tujuan akhir Sofia, Bulgaria.
“WNA yang terjerat kasus skimming dan pembobolan ATM tersebut, masuk ke Indonesia pada tanggal 21 Desember 2020 dengan menggunakan visa kunjungan. Yang bersangkutan dijemput dan diterima oleh Imigrasi Singaraja pada hari Jumat tanggal 23 September 2022 dari Lapas Kelas IIB Karangasem karena sudah selesai menjalani hukuman untuk diproses lebih lanjut," papar Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu.
Sebelumnya WNA Bulgaria dalam persidangan dinyatakan melanggar Pasal 363 ayat (1) ke- 5 KUHP dan Pasal 46 ayat (1) Jo Pasal 30 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, sesuai putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 493/PID.B/2021/PN DPS dimana yang bersangkutan dihukum pidana penjara selama 1 (satu) tahun 9 (sembilan) bulan.
“Orang asing dimaksud telah melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau tidak mentaati peraturan perundang-undangan," ujarnya.
WNA Bulgaria tersebut juga dikenakan Tindakan Administrasi Keimigrasian (TAK) berupa deportasi dan penangkalan berdasarkan Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Demo Mahasiswa Jadi Berkah Ramadan, Pedagang Starling Raup Cuan 3 Kali Lipat
-
Nubia Neo 3 GT 5G Hadir Bawa RAM Lebih Besar, Jadi HP Gaming Entry Level
-
Terpopuler: 7 Gaya Glamor Istri Gubernur Kaltim, Kapan THR ASN Cair?
-
Lalai Awasi Kasus Hogi Minaya, Mantan Kapolresta Sleman Dicopot dari Jabatan
-
33 Kode Redeem FF 28 Februari 2026, Celana Angel Ungu dan Topi Jerami Siap Hadir
-
Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
-
Layanan Tukar Uang Baru BI Apakah Buka Hari Sabtu dan Minggu? Cek Jadwalnya
-
8 Drama China yang Tayang Februari 2026, Genre Misteri hingga Komedi
-
Tutorial Jadi Generasi Sandwich: Kenyang Makan Hati, Dompet Diet Ketat
-
Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa