Suara Denpasar - Selesai menjalani masa hukuman di Lapas kelas IIB Karangasem. Seorang warga negara asing (WNA) asal Bulgaria yang terlibat kasus Skimming ATM di Bali berinisial IDSR akhirnya di deportasi Imigrasi Singaraja.
Pria Bulgaria itu diberangkatkan melalui Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada tanggal 25 September 2022 pukul 00.05 WITA dengan penerbangan Emirates Nomor EK399 (Denpasar-Dubai) dengan tujuan akhir Sofia, Bulgaria.
“WNA yang terjerat kasus skimming dan pembobolan ATM tersebut, masuk ke Indonesia pada tanggal 21 Desember 2020 dengan menggunakan visa kunjungan. Yang bersangkutan dijemput dan diterima oleh Imigrasi Singaraja pada hari Jumat tanggal 23 September 2022 dari Lapas Kelas IIB Karangasem karena sudah selesai menjalani hukuman untuk diproses lebih lanjut," papar Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu.
Sebelumnya WNA Bulgaria dalam persidangan dinyatakan melanggar Pasal 363 ayat (1) ke- 5 KUHP dan Pasal 46 ayat (1) Jo Pasal 30 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, sesuai putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 493/PID.B/2021/PN DPS dimana yang bersangkutan dihukum pidana penjara selama 1 (satu) tahun 9 (sembilan) bulan.
“Orang asing dimaksud telah melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau tidak mentaati peraturan perundang-undangan," ujarnya.
WNA Bulgaria tersebut juga dikenakan Tindakan Administrasi Keimigrasian (TAK) berupa deportasi dan penangkalan berdasarkan Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Eks Liga Inggris Bongkar Kondisi TC Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026
-
Demi Konten 'Jualan Miras' di Taman Mataram, Kreator TikTok Ini Kena Semprot Satpol PP Jaksel
-
Viral Video Suporter di Antartika Rayakan Kemenangan Argentina ke Final Piala Dunia 2026
-
3 Zodiak yang Membawa Keberuntungan 17 Juli 2026, Taurus hingga Capricorn Bernasib Baik
-
Apa Itu Pengelola Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) yang Berpusat di Bali
-
Warga Jaksel dan Jaktim Harap Bersiap, Hujan Ringan Diprediksi Turun Jumat Malam
-
6 Malam 6 Wilayah Iran Hancur Dibom Amerika Serikat
-
Harga Emas Jatuh Parah Selama Perang AS - Iran Kembali Meletus
-
Siapa Sosok Angga? Pihak Swasta yang Diduga 'Setir' Audit BPK di Muara Enim
-
Iran Bantah Donald Trump: Tidak Ada Mata-mata Amerika Serikat Dibebaskan dari Penjara