Pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, menyampaikan permintaan maaf dari kliennya setelah disinggung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar menghormati panggilan untuk penyelidikan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Bapak Presiden, mohon maaf bapak Gubernur menghormati hukum," kata Stefanus, Senin (26/9/2022) dalam konferensi pers di kantor perwakilan provinsi Papua di Jakarta Selatan.
Namun, dia mengatakan kliennya sekarang sedang sakit dan masih membutuhkan perawatan. Ia juga memastikan bahwa bapak Gubernur Papua Lukas Enembe akan menghormati proses hukum yang tengah berjalan.
"Kami menghormati bapak Presiden yang mengatakan itu. Pak Presiden tahu bahwa Pak Lukas sedang sakit, kita menunggu kesembuhannya,” jelas Stefanus.
“Tapi kita juga mau sampaikan kepada Bapak Presiden Jokowi, bapak (Lukas) sedang sakit dan bagaimana mencari solusinya supaya disembuhkan dulu penyakitnya,” tambahnya.
Lagi - Lagi Mangkir dari KPK
Lukas Enembe tidak hadir lagi hari ini (26/9/2022) untuk memenuhi panggilan penyidikan oleh KPK. Dengan alasan, bahwa Lukas Enembe semakin memburuk akhir-akhir ini.
"(Luke Enembe) sakit dan tak bisa hadir. Kondisinya menurun, kaki sudah mulai membengkak. Sakit ginjal, tekanan darah tinggi, jantung bocor dan diabetes,” kata Stefanus dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Senin.
Stefanus kemudian menjelaskan bahwa salah satu syarat menghadiri pemeriksaan yakni tersperisa harus dalam kondisi sehat. ia menyebutkan juga, kliennya itu direncanakan akan menjalani perawatan dalam waktu dekat ini.
Baca Juga: Sinopsis Serial Netflix The Watcher: Teror Surat Misterius dari Penguntit Rumah Baru
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah meminta Gubernur Papua Lukas Enembe untuk menghormati panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap (gratifikasi) atas hibah proyek dari APBD Papua.
Pemimpin nomor satu di Indonesia ini juga menekankan agar semuanya menghormati panggilan dan menjalani proses hukum di KPK.
“Saya menyampaikan agar semua bisa menghormati panggilan KPK dan menghormati proses hukum di KPK. Semuanya!,” jelas Presiden Jokowi, Senin (26/9/2022) di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta.
Menurutnya, semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di depan hukum. Untuk itu, Presiden menegaskan bahwa proses hukum di KPK harus dihormati.
“Saya kira proses hukum di KPK harus dihormati. Karena semua orang sama di mata hukum," imbuh Presiden Jokowi.
(suara.com)
Tag
Berita Terkait
-
Akui Terima Banyak Kritikan dari Rocky Gerung, Gibran: Terkait Bapak Ada, Saya Sendiri Ada
-
Rincian Harta Kekayaan Tersangka Hakim Agung Sudrajad Dimyati
-
Hasil Survei: Mayoritas Responden Tak Setuju Duet Capres Prabowo-Jokowi
-
Breaking News : Hakim Agung Ditangkap KPK
-
Mahfud MD Sebut Transaksi Kasino Lukas Enembe Capai Setengah Triliun, Pengacara: Itu Pembunuhan Karakter
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
5 Sepatu Lari yang Tetap Keren Dipakai Ngantor di Sudirman, Nyaman Seharian Tanpa Ganti Sepatu
-
Pendidikan Asrama Gratis: Siswa Makan 3 Kali Sehari, Punya Tempat Tidur hingga Tumbler
-
Bergerak di Tengah Tantangan Global, Armada Kapal Pertamina Topang Distribusi Energi
-
Mulai dari Tuban, Pertamina Gulirkan Pasar Murah Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Pokok
-
Sinopsis Kala, Film Joko Anwar yang Bikin Manoj Punjabi Rugi Miliaran Rupiah
-
CFD Palembang Diprotes Warga, Jalur Terlalu Panjang Bikin Aktivitas Terganggu
-
Melalui Sekolah Rakyat, Anak Pedagang Cilok di Boyolali Punya Harapan Baru
-
Komitmen Digital BRI Berbuah Sertifikasi ISO/IEC 25000, Jamin Sistem Lebih Andal
-
BRI Perkuat Fondasi Teknologi, Kantongi Sertifikasi Kualitas Software Internasional
-
Standar Global untuk BRImo, BRI Raih Sertifikasi ISO/IEC 25000