Suara Denpasar- Polri merencanakan bakal segera menyerahkan para tersangka pembunuhan Brigadir J pada Senin 3 Oktober 2022.
Tersangka pembunuhan berencana Ferdy cs beserta barang bukti akan diserahkan untuk selanjutnya dilakukan persidangan.
"Sebagai komitmen Kapolri untuk menuntaskan kasus ini, akan dilaksanakan tahap kedua kasus 340 sub 338 jo 55 dan 56 dan kasus obstruction of justice untuk penyerahan tersangka dan barang bukti pada Senin, 3 Oktober 2022 di Bareskrim," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo.
Kata dia status P-21 atau lengkapnya berkas para tersangka pembunuhan Brigadir J menunjukkan keseriusan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Pihaknya menjanjikan selalu transparan dalam pengungkapan kasus tersebut.
Polri pun mengapresiasi langkah cepat Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam proses kelengkapan berkas perkara para tersangka kasus pembunuhan Brigadir J ini.
Kata dia sejak awal Tim Gabungan Khusus (Timsus) Polri dan Kejagung terus berkoodinasi untuk segera menuntaskan kasus tersebut secara tuntas ke pengadilan.
Adapun dengan status P 21, kasus ini dapat segera disidangkan.
“Nanti penyidik akan segera ke JPU untuk mengambil surat P-21. Dan mempersiapkan langkah-langkah lanjutan untuk proses tahap dua,” jelas Kadiv Humas Polri dari laman resmi Polri. ***
Baca Juga: VIRAL! Video Nikita Mirzani Ucap Kata Tak Tepat, Netizen Bandingkan dengan Najwa Shihab: Beda Kasta!
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Bukan Sekadar Olahraga, Turnamen Padel di Pluit Satukan Dua Brand Berbeda Industri
-
Korupsi Lahan di Subang, Lima Pejabat Desa Cibogo Jadi Tersangka
-
5 Poin Penting Stadion Pakansari Porak-poranda Diterjang Angin Kencang
-
Piala Dunia 2026 Dihantui Kontroversi: ICE Ambil Peran Kunci, Suporter Waswas?
-
Panas! Presiden FIFA Gianni Infantino Ingin Cabut Sanksi Rusia, UEFA Lawan Mati-matian
-
3 Skincare Cowok yang Bikin Wajah Cerah, Harganya Murah Meriah!
-
Gempa Beruntun M 5,5 Guncang Karatung dan Melonguane Sulawesi Utara
-
Carlo Ancelotti Perpanjang Kontrak di Brasil hingga 2030, Kantongi Gaji Rp170 Miliar
-
IIMS 2026 Bertabur Brand Dunia, Toyota Rilis 3 Mobil Hybrid EV Baru
-
Daftar Lengkap 24 Pejabat Baru Kabupaten Bogor yang Dilantik