Suara Denpasar - Senggolan Nikita Mirzani terbukti manjur. Postingannya yang meminta pihak kepolisian untuk memeriksa Baim Wong dan Paula Verhoeven terkait dugaan laporan palsu seiring pembuatan video prank laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Polsek Kebayoran Lama, akhirnya ditindaklanjuti. Pasangan suami istri tersebut dipastikan akan dijerat pidana pasal pembuatan laporan palsu kepada Aiptu Syahrul Budiawan.
"Saya mau tanya ke kalian pak polisi, masih ada nggak harga diri sih. Pak polisi masih ingin dipercaya orang Indonesia nggak sih," kata Nyai, panggilan sayang Nikita Mirzani dalam akun Instagram @nikitamirzanimawardi_172, Senin 3 Oktober 2022.
"Nah kalau polisi Indonesia nggak mau harga dirinya diacak-acak, ya Nikita Mirzani minta itu Baim Wong diproses dong," demikian jelasnya.
"Coba itu bisa diusut nggak (Baim-Paula) dia udah salah gunakan pasal, bikin laporan plasu, bisa kena pakai UU ITE. Kalau enggak makin banyak Baim Paula lainnya, karena harga diri polisi bisa makin diinjek," paparnya meminta kepolisian bisa menjaga wibawa agar tetap dipercaya masyarakat.
Sehari berselang menyusul laporan Sahabat Polisi, kasus dugaan laporan palsu yang dilakukan Baim Wong dan istrinya tersebut diambil alih oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Laporan LP/B/2386/X/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL tertanggal 3 Oktober 2022 yang langsung akan ditindaklanjuti penyidik.
Namun, sebelumnya Polres Metro Jakarta Selatan memang akan memanggil Baim Wong dan Paula Verhoeven terkait kasus prank di kantor polisi tersebut.
"Nanti kita koordinasikan lagi. Cuma itu mengarah pidana itu, karena dia sudah membuat pemalsuan laporan atau pasal 220," ungkap Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Senin 3 Oktober 2022.
Pasal 220 KUHP itu berbunyi: barangsiapa yang memberitahukan atau mengadukan bahwa ada terjadi sesuatu perbuatan yang dapat dihukum, sedang ia tahu, bahwa perbuatan itu sebenarnya tidak ada, dihukum penjara selama-lamanya satu tahun empat bulan. ***
Baca Juga: Menohok! Judul Film Aldi Taher untuk Baim Wong: Bisikan Prank
Tag
Berita Terkait
-
Kena Damprat Nikita Mirzani, Begini Isi Konten Deddy Corbuzier Tentang Rizky Billar dan Lesti Kejora: KDRT atau Fetish?!
-
Emang Nakal! Boris Bokir Sebut 2 Gaya Favorit 'Gituan', Nikita Mirzani Siap Reka Adegan di Sofa Hotel: Itu Favorit Gue Juga...
-
Nikita Mirzani Meraba Paha Dalam Boris Bokir di Hotel, Boris Panik: Tadi Itu Handphone...
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Dibungkam Vietnam 0-3, Peluang Indonesia ke Semifinal AFF 2026 Kian Berat
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan