/
Kamis, 06 Oktober 2022 | 12:47 WIB
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika (Instagram)

Suara Denpasar - Mata Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika sembab dan terlihat bengkak usia sidang perdana gugatan cerai yang dilayangkan di Pengadilan Agama (PA) Purwakarta, Rabu 5 Oktober 2022.

Banyak yang menduga, Ambu Anne menangis semalam atau tidak bisa tidur menghadapi sidang gugatan cerai dirinya dengan Dedi Mulyadi. Ada juga yang menyebut, Ambu Anne menangis saat sidang.

Meski begitu, Ambu Anne terlihat memang sosok wanita yang tegar. Usai sidang yang hanya berjalan lima menit tersebut.

Dia tetap menjawab pertanyaan awak media terkait sidang gugatan cerai yang teregister dengan nomor 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022. "Alhamdulilah berjalan dengan lancar pemeriksaan identitas," kata Ambu Anne kepada wartawan usai sidang.

Saat menjawab pertanyaan wartawan nada suara Ambu Anne terdengar mengecil kayaknya mengalami kesedihan yang luar biasa.

Kondisi ini bisa dimaklumi, mengingat berdasar ilmu pskologi kesedihan terbesar seseorang selain karena kematian juga ditinggal berpisah pasangan hidupnya.

Dan, kini Ambu Anne sedang menggugat cerai Kang Dedi, panggilan akrab Dedi Mulyadi. "Saya belum berpikir untuk menggunakan pengacara. Nanti, mungkin," imbunya.

Begitu juga ketika ditanya alasan dirinya menggugat pria yang sudah begitu lama menemani hidupnya? Ambu Anne menjawab diplomatis, "Ya! E, apa namanya tuh? Nantilah ya, yang penting semuanya berjalan lancar, terima kasih ya."

Di tempat yang sama, kuasa hukum Kang Dedi, Ojat Sudrajat mengaku menolak gugatan tersebut karena salah alamat.

Baca Juga: Sule Tak Tahan, Nikita Mirzani Nyeletuk Kelonggaran atau Kerapetan

Mengingat, mantan bupati Purwakarta dua periode tersebut secara administratif masih beralamat di Purwakarta, namun alamat gugatan di layangkan ke Subang.

"Gugatan yang dilayangkan oleh penggugat itu ditolak oleh kami karena secara administratif alamat gugatannya salah," jelasnya saat ditemui di Pengadilan Agama Purwakarta. ***

Load More