Suara Denpasar - Polri menetapkan 6 tersangka pada tragedi Kanjuruhan Malang yang menewaskan 131 korban jiwa. Mereka mulai dari Direktur PT LIB dan tiga anggota polisi.
Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. Keenam tersangka yaitu, AHL yang menjabat sebagai Direktur PT LIB.
kemudian AH, ketua panitia penyelenggara dari pertandingan di Stadion Kanjuruhan. Lalu SS, security office.
Kemudian Wahyu SS yang merupakan Kabag Ops Polres Malang, H, Brimob Polda Jatim, TSA, Kasat Samapta Polres Malang.
Para tersangka disangkakan dengan Pasal 359 KUHP dan Pasal 360 junto Pasal 103 juncto pasal 52 UU RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.
Jadi Sorotan Dunia
Diberitakan sebelumnya, Tragedi Kanjuruhan menjadi sorotan dunia karena jumlah korban yang mencapai 131 orang. Tragedi itu terjadi saat laga Arema FC menjamu Persebaya Surabaya.
Usai laga, awalnya sejumlah pendukung tuan rumah masuk ke dalam lapangan. Kemudian polisi menghalaunya dengan tembakan gas air mata.
Penonton yang panik kemudian berdesak-desakan. Hingga akhirnya sebanyak 131 orang dinyatakan meninggal dunia.(*)
Baca Juga: Dikabarkan Meninggal Dunia di YouTube, Kang Dedi Mulyadi: Cari View Jangan Kebablasan
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi