/
Jum'at, 07 Oktober 2022 | 09:53 WIB
Ketua PSSI saat di Kanjuruhan, Malang. Dia memberikan respon usai penetapan tersangka (PSSI.org)

Suara Denpasar- Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan memberikan respon terkait dengan penetapan tersangka tragedi di stadion Kanjuruhan Malang yang menyebebkan 131 orang meninggal dunia.

Tim independent yang bekerja mengusut tragedi di stadion Kanjuruhan Malang menetapkan enam orang tersangka.

Enam orang tersangka ini salahsatunya adalah petinggi PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator Liga 1 atau kasta kompetisi sepakbola tertinggi.

Kali ini Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita yang ditetapkan menjadi tersangka.

Akhmad Hadian Lukita tidak sendirian, dia ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan lima orang lainnya termasuk dari anggota Kepolisian.

Mereka selain Dirut PT LIB ada nama Abdul Harris selaku ketua panpel laga Arema FC vs Persebaya Surabaya.

Kemudian ada nama Suko Sutrisno selaku security officer, lalu Wahyu SS Kabag Ops Polres Malang, kemudian personel dari Brimob Polda Jatim, lalu ada BSA Kasat Samapta)  

Ketua PSSI Mochamad Iriawan memberikan respon terkait dengan penetapan tersangka tersebut.

Pihaknya menegaskan sangat menghormati proses hukum yang kini sedang dilakukan Polri pasca tragedi memilukan usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya.

Baca Juga: Bung Towel Tegas Tuntut Mundur Penjabat PSSI, Ahmad Riyadh: Enak Aja Mundur, Nanti Tafsirnya Macam-macam

Federasi kata dia juga sudah mengetahui mengenai penetapan tersangka tersebut.

“Saya sudah mendengar tentang itu dan PSSI menghormati penetapan tersangka yang baru saja dibacakan Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo,” kata Iriawan. 

Selain menetapkan tersangka bagi enam orang tersebut, sebelumnya sudah ada 10 perwira polisi yang sudah dinonaktifkan.

Mereka adalah komandan peleton dan komandan bataliyon yang sedang bertugas dalam pengamanan laga derby Jawa Timur tersebut. ***

Load More