Suara Denpasar- Dua jenis pajak kendaraan yakni bea balik nama dan pajak progresif diusulkan oleh Korlantas Polri untuk dihapus saja.
Penghapusan dua jenis pembayaran ini dilakukan lantaran dari data laporan pembayaran pajak masih sangat minim.
Korlantas Polri bahkan menyebut jika hampir setengahnya dari total pemilik kendaraan di Indonesia tidak membayar pajak.
“Berdasarkan data, tingkat kepatuhan masyarakat se-Indonesia hampir 50% lebih para wajib pajak itu lost atau tidak bayar pajak. Itu artinya 50% kendaraan yang berada di jalan raya tidak bayar pajak,” kata Direktur Registrasi dan Identifikasi, Brigjen Pol. Yusri Yunus, saat road show di Batam, kemarin.
Dikutip dari situs resmi Humas Polri, dengan kondisi ini disarankan adanya penghapusan dua jenis pembayaran.
Korlantas Polri dalam kesempatan itu mengusulkan penghapusan bea balik nama kendaraan bermotor (BBN2) dan pajak progresif kendaraan.
Tujuan penghapusan BBN2 dan pajak progresif untuk menertibkan data kepemilikan kendaraan.
Penghapusan juga bisa mendorong masyaraat untuk tertib atau patuh dalam membayar pajak.
Langkah stimulus ini tengah diusulkan agar bisa segera direalisasikan segera.
Baca Juga: Pajak STNK 5 Tahun Mati Data Dihapus, Cek Aturan Sebenarnya
“Kami usulkan agar balik nama ini dihilangkan. Kenapa dihilangkan? Biar masyarakat ini mau semua bayar pajak,” kata Brigjen Yusri Yunus.
Pihaknya mengungkapkan berdasarkan data yang diperolehnya, salah satu alasan banyak orang tidak membayar pajak kendaraan bermotor karena pembeli kendaraan bekas tidak mengganti identitas kepemilikan nama kendaraan lantaran biayanya yang mahal.
Sementara untuk usulan penghapusan pajak progresif, pihaknya menyebut banyak pemilik kendaraan asli memakai nama orang lain untuk menghindari pajak progresif. ***
Berita Terkait
-
Pajak STNK 5 Tahun Mati Data Dihapus, Cek Aturan Sebenarnya
-
Cara Menghapus Pajak Kendaraan Bermotor yang Tak Terpakai Agar Tidak Muncul Tagihan
-
5 Tahun Pajak STNK Mati Otomatis Data Terhapus, Korlantas Polri: Silakan Disimpan Saja Kendaraannya
-
Jasa Raharja dan Polri Kompak Minta Hapus Bea Balik Nama dan Pajak Progresif Kendaraan
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
4 HP Terbaik dengan Snapdragon 8 Generasi 5
-
5 Amalan dan Bacaan Doa di Hari Tasyrik yang Dianjurkan setelah Iduladha
-
Badut Gendong, Ketika Cinta Menjelma Menjadi Dendam yang Mematikan
-
Puasa Setelah Idul Adha Kapan Lagi? Ini Alasan Kenapa Kita Dilarang Berpuasa
-
Manggala Agni Terus Padamkan Karhutla Seluas 20 Hektare di Kandis Siak
-
Mozambik Rilis Skuad Jelang Hadapi Timnas Indonesia di FIFA Matchday, Andalkan Pemain Utama
-
AS Serang Kota Pelabuhan Bandar Abbas Iran Dekat Selat Hormuz
-
Lelaki Tua di Bangku Stasiun
-
Apakah Hari Ini Boleh Puasa? Ini Penjelasan Hari Tasyrik setelah Iduladha
-
Direktur Paskibraka BPIP: Seleksi Paskibraka Sulsel Objektif dan Sesuai Mekanisme