Suara Denpasar - Gerombolan Wartawan Bodrex akhirnya harus meringkuk di sel tahanan Mapolres Purwakarta.
Empat oknum wartawan ini menjadi tersangka pemerasan terhadap kepala desa dengan modus ancaman soal kasus yang membelit kades tersebut.
Pemerasan terhadap kades di wilayah Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta itu dibenarkan Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain.
Terang dia, empat oknum wartawan tersebut dalam menjalankan aksinya mengaku bekerja di salah satu media online.
Adapun teknik mereka memeras kepala desa adalah dengan berkeliling kampung untuk kemudian mencari kepala desa.
Saat bertemu kepala desa, mereka akan menjabarkan perihal adanya kasus di desa tersebut dan mengancam akan memberitakan.
"Mereka ini mengancam korbannya akan memberitakan dugaan temuan kasus yang ada di desa, namun setalah hal tersebut dibantah Kades namun para pelaku ini tetap meminta sejumlah uang," jelas Edwar seperti dikutip dari purwakarta.suara.com.
"Mereka ditangkap petugas Polsek Bojong setelah melakukan pemerasan terhadap para kades di wilayah tersebut," imbuhnya Senin (10/10/2022).
Petugas mengamankan keempatnya di Mapolres berikut barang bukti.
Baca Juga: 10 Potret Body Goals Nafa Urbach, Punya Lekuk Tubuh Aduhai Meski Sudah Injak Usia 42 Tahun
Di antaranya uang tunai Rp 8,5 juta, dua unit mobil, Id card wartawan dan sejumlah handphone milik para pelaku.***
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Timnas Putri Indonesia Takluk dari Singapura, Satoru Mochizuki Minta Maaf
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Mengenal Rontgen Gigi 3D: Teknologi yang Bantu Diagnosis Lebih Akurat dan Cepat
-
TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan
-
Maluku Utara Pasang Target Jadi Acuan Hilirisasi Nikel Berkelanjutan
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Rahasia Maliq & D'Essentials Eksis 24 Tahun: Rekam Tumbuh Kembang Personel Lewat Lagu
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
Menanti Magis Patrik Schick di Piala Dunia 2026: Bola Mati dan Kolektivitas Jadi Kunci Republik Ceko
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar