Suara Denpasar – Denise Chariesta kembali membuat heboh dengan makin memperjelas inisial suami artis yang berselingkuh dengannya.
Jika sebelumnya hanya disebut R, kini ada tambahan satu inisial lagi di belakang R yakni D, atau RD.
Selain itu talak 1 yang dijatuhkan Rizky Billar kepada Lesti Kejora juga menjadi perhatian warganet dalam 2 jam terakhir ini.
Setidaknya dua berita soal Denise Chariesta dan talak 1 dari sisi pandang agama menurut Ustaz Somad menjadi berita populer atau paling banyak dibaca warganet sejak kemarin.
Denise Chariesta Perpanjang inisial
Selebgram Denise Chariesta memperpanjang inisial pria berinisial RD yang disebutnya bisa 11 ronde dalam sehari.
Terbaru adalah ketika Denise membuat video di channel Youtube Denise Chariesta pada 7 Oktober 2022 dengan judul LIVE!!! DENISE KLARIFIKASI VIDEO "R" YANG BEREDAR!!??.
Saat itu dia live di Youtube dan menjawab sejumlah pertanyaan netizen. Salah satu pertanyaannya adalah AD siapa.
"'AD itu siapa?' RD. Udah, ya, guys sampai sini dulu," kata Denise.
Baca Juga: Chef Seksi Vindy Lee, Setiap Tiga Jam Mandi, Setiap 30 Detik Cuci Tangan
Talak 1 menurut pandangan agama
Di tengah kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Rizky Billar terhadap Lesti Kejora publik dikejutkan dengan adanya kabar jika sebelumnya Rizky Billar sudah menjatuhkan talak 1.
Lalu apa pandangan agama mengenai talak 1?
Ustaz Abdul Somad sempat menyinggung masalah talak 1 dalam Youtube Mencari Berkah.
“Andai ada talak 1, masih ada limit waktu 3 bulan untuk rujuk,” kata Abdul Somad, dilihat Suara Denpasar (10/10/2022).
Dia menjelaskan, talak 1 bukan berarti perempuan itu diusir dari rumah.
Bukan berarti cerai langsung sah antara suami-istri tersebut. Kata dia, dengan talak satu, hubungan suami-istri ini tetap bisa dilakukan.
Artinya, dalam waktu 3 bulan itu masih ada waktu untuk rujuk. Tiga bulan yang dimaksud adalah masa iddah, yakni tiga kali masa haid seorang perempuan.
“Tetap serumah. Tapi pisah tempat tidur. Hujan lebat datang, pindah balik. Jadi rujuk tidak ribet. Simpel, I back to you my dear (aku kembali padamu, sayang),” kata Abdul Somad disambut gelak tawa hadirin.
Akan tetapi, lanjut Abdul Somad, kalau sudah 3 bulan, kemudian ingin rujuk balik, maka suami-istri itu tidak bisa langsung rujuk begitu saja.
Syarat rujuk bagi yang lewat masa iddah adalah harus melalui proses nikah seperti awal lagi, yakni ada wali, dua saksi, mahar, ijab, dan kabul.
“Itu namanya pengantin baru stok lama,” jelasnya. ***
Berita Terkait
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Pindah ke Gresini, Joan Mir Akui Nyontek Marc Marquez
-
Api Sore Hari
-
Darurat Karhutla Kalimantan, Jepang Kirim 600 Pasukan Khusus dan Kapal Amfibi
-
Resmi! Daftar Pemain Timnas Indonesia untuk Kualifikasi Piala Asia U-20 2027
-
Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan Ketiga, Kejagung Ingatkan Batasan KUHAP Baru
-
Mengenal Inovasi Sistem Hybrid Terbaru pada Mitsubishi New Xforce HEV
-
Ulasan Buku Senjata Kaum Lemah: Ketika Melawan Tak Harus Berteriak
-
Bahaya Residu Benzena pada Sunscreen Spray, Bisa Picu Kanker Darah
-
Terjawab! Alasan Teknis Mengapa Vario Evo 160 Tipe Tertinggi Belum Pakai Suspensi Ganda
-
Buruh Pantau 10 Pasal Krusial RUU Ketenagakerjaan, Siap Demo Jika Isinya Merugikan!