Suara Denpasar - Seorang ibu berinisial SS di Denpasar menghubungi redaksi denpasar.suara.com untuk berbagi kisah perihal ikhwal anaknya mendapat sebagai calon mahasiswa di Fakultas Hukum (FH) Unud lewat jalur mandiri.
Dia mengaku terkejut dengan jumlah Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) atau uang pangkal yang harus dilengkapi untuk syarat lolos jalur mandiri.
Terang ibu yang berprofesi sebagai pegawai swasta itu menyatakan angka yang dipatok minimal adalah Rp 25 juta.
"Informasi yang saya dapat demikian karena waktu ujian anak-anak yang ikut test di kampus Unud Jimbaran mengatakan begitu, minimal di level Rp 25 juta," paparnya.
Kemudian dia pun berdiskusi dengan sang anak terkait SPI yang menjadi salah satu prasyarat kelulusan.
Sebagai masyarakat umum, dia menilai hal tersebut sudah tidak benar. Mengingat, perguruan tinggi negeri masih tetap mendapat bantuan dari pemerintah.
"Saya bicara sama anak, seandainya kamu lulus dan mama bisa bayar, tapi buat apa? Nggak usaha kuliah di Unud saja," terangnya.
Anaknya akhirnya dikuliahkan ke salah satu kampus perguruan tinggi swasta di Denpasar.
Dengan patokan SPI sebagai salah satu penilaian kelulusan, dia tentu sangat menyayangkan.
Ini sama saja dengan penyuapan secara halus. Makin besar bayarannya, maka makin tinggi peluang untuk kuliah di Unud.
Baca Juga: Presiden Jokowi Beri Respon Soal Ancaman Shin Tae Yong Bakal Mundur, Investigasi Baru Mulai
Padahal, lanjut dia, tujuan pendidikan adalah mencerdaskan kehidupan bangsa yang harus menjadi patokan perguruan tinggi negeri yang masih mendapat bantuan pemeintah.
Jadi, dia merasa sangat sedih jika anak yang miskin tapi tidak memiliki dana tentu akan kesulitan menempuh pendidikan di perguruan tinggi berkualitas.
Mengingat, umumnya sedikit sekali anak dari keluarga miskin yang bisa meraih prestasi akademis karena fasilitas yang serba kekurangan.
"Sedangkan yang kaya bisa kuliah di kampus terbaik di mana saja yang diinginkan karena memiliki uang," sentilnya.
Dia juga sangat mendukung langkah Kejaksaan Tinggi Bali mengusut dugaan penyalahgunaan dana SPI. Dia berharap, tak ada istilah masuk angin pihak kejaksaan.
"Ini untuk generasi penerus bangsa dan saya dukung kejaksaan tinggi Bali," katanya meengakhiri.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
IHSG Ijo Lagi Pagi ini di Level 6.200. Saham GIAA Mulai Dijual
-
Tata Cara Sholat Tolak Bala Rebo Wekasan 2026: Urutan Bacaan Surat, Niat, dan Doa Lengkap
-
Ekshumasi Sutrimo Dipimpin dr Hastry dan dr Yudianto, Jasad Diperiksa hingga Bagian Dalam
-
Eks Kaesang Felicia Tissue Buktikan Move On Total, Ini Kabar Terbarunya dengan Calon Suami
-
Cara Download Logo Hari Pramuka 2026, Lengkap dengan Link Resminya
-
Bybit Resmi Ekspansi ke Indonesia usai Akuisisi Nobi, Incar 20% Pangsa Pasar Transaksi Kripto
-
Sholat Tolak Bala Rebo Wekasan 2026 Jam Berapa? Simak Waktu Pelaksanaannya di Sini!
-
Uji Coba Tabung CNG 3 Kg Direncanakan Mulai Pekan Depan
-
Kota Jogja Siapkan Rp40 Miliar Angkut Sampah ke PSEL, Bantul Pastikan Warga Sekitar Tak Direlokasi
-
Niat Sholat Tolak Bala Rebo Wekasan: Lengkap dengan Bacaan Latin, Arti, dan Jadwalnya di Tahun 2026