/
Jum'at, 14 Oktober 2022 | 13:08 WIB
Diselidiki Kejati Bali, Sumbangan Mahasiswa Jalur Mandiri di Unud Tembus Rp1,2 Miliar per Mahasiswa (Suara Denpasar)

Suara Denpasar - Seorang ibu berinisial SS di Denpasar menghubungi redaksi denpasar.suara.com untuk berbagi kisah perihal ikhwal anaknya mendapat sebagai calon mahasiswa di Fakultas Hukum (FH) Unud lewat jalur mandiri.

Dia mengaku terkejut dengan jumlah Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) atau uang pangkal yang harus dilengkapi untuk syarat lolos jalur mandiri.

Terang ibu yang berprofesi sebagai pegawai swasta itu menyatakan angka yang dipatok minimal adalah Rp 25 juta. 

"Informasi yang saya dapat demikian karena waktu ujian anak-anak yang ikut test di kampus Unud Jimbaran mengatakan begitu, minimal di level Rp 25 juta," paparnya.

Kemudian dia pun berdiskusi dengan sang anak terkait SPI yang menjadi salah satu prasyarat kelulusan.

Sebagai masyarakat umum, dia menilai hal tersebut sudah tidak benar. Mengingat, perguruan tinggi negeri masih tetap mendapat bantuan dari pemerintah. 

"Saya bicara sama anak, seandainya kamu lulus dan mama bisa bayar, tapi buat apa? Nggak usaha kuliah di Unud saja," terangnya. 

Anaknya akhirnya dikuliahkan ke salah satu kampus perguruan tinggi swasta di Denpasar.
Dengan patokan SPI sebagai salah satu penilaian kelulusan, dia tentu sangat menyayangkan.

Ini sama saja dengan penyuapan secara halus. Makin besar bayarannya, maka makin tinggi peluang untuk kuliah di Unud. 

Baca Juga: Presiden Jokowi Beri Respon Soal Ancaman Shin Tae Yong Bakal Mundur, Investigasi Baru Mulai

Padahal, lanjut dia, tujuan pendidikan adalah mencerdaskan kehidupan bangsa yang harus menjadi patokan perguruan tinggi negeri yang masih mendapat bantuan pemeintah.

Jadi, dia merasa sangat sedih jika anak yang miskin tapi tidak memiliki dana tentu akan kesulitan menempuh pendidikan di perguruan tinggi berkualitas.

Mengingat, umumnya sedikit sekali anak dari keluarga miskin yang bisa meraih prestasi akademis karena fasilitas yang serba kekurangan.

"Sedangkan yang kaya bisa kuliah di kampus terbaik di mana saja yang diinginkan karena memiliki uang," sentilnya.

Dia juga sangat mendukung langkah Kejaksaan Tinggi Bali mengusut dugaan penyalahgunaan dana SPI. Dia berharap, tak ada istilah masuk angin pihak kejaksaan. 

"Ini untuk generasi penerus bangsa dan saya dukung kejaksaan tinggi Bali," katanya meengakhiri.

Load More