Suara Denpasar - Seorang ibu berinisial SS di Denpasar menghubungi redaksi denpasar.suara.com untuk berbagi kisah perihal ikhwal anaknya mendapat sebagai calon mahasiswa di Fakultas Hukum (FH) Unud lewat jalur mandiri.
Dia mengaku terkejut dengan jumlah Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) atau uang pangkal yang harus dilengkapi untuk syarat lolos jalur mandiri.
Terang ibu yang berprofesi sebagai pegawai swasta itu menyatakan angka yang dipatok minimal adalah Rp 25 juta.
"Informasi yang saya dapat demikian karena waktu ujian anak-anak yang ikut test di kampus Unud Jimbaran mengatakan begitu, minimal di level Rp 25 juta," paparnya.
Kemudian dia pun berdiskusi dengan sang anak terkait SPI yang menjadi salah satu prasyarat kelulusan.
Sebagai masyarakat umum, dia menilai hal tersebut sudah tidak benar. Mengingat, perguruan tinggi negeri masih tetap mendapat bantuan dari pemerintah.
"Saya bicara sama anak, seandainya kamu lulus dan mama bisa bayar, tapi buat apa? Nggak usaha kuliah di Unud saja," terangnya.
Anaknya akhirnya dikuliahkan ke salah satu kampus perguruan tinggi swasta di Denpasar.
Dengan patokan SPI sebagai salah satu penilaian kelulusan, dia tentu sangat menyayangkan.
Ini sama saja dengan penyuapan secara halus. Makin besar bayarannya, maka makin tinggi peluang untuk kuliah di Unud.
Baca Juga: Presiden Jokowi Beri Respon Soal Ancaman Shin Tae Yong Bakal Mundur, Investigasi Baru Mulai
Padahal, lanjut dia, tujuan pendidikan adalah mencerdaskan kehidupan bangsa yang harus menjadi patokan perguruan tinggi negeri yang masih mendapat bantuan pemeintah.
Jadi, dia merasa sangat sedih jika anak yang miskin tapi tidak memiliki dana tentu akan kesulitan menempuh pendidikan di perguruan tinggi berkualitas.
Mengingat, umumnya sedikit sekali anak dari keluarga miskin yang bisa meraih prestasi akademis karena fasilitas yang serba kekurangan.
"Sedangkan yang kaya bisa kuliah di kampus terbaik di mana saja yang diinginkan karena memiliki uang," sentilnya.
Dia juga sangat mendukung langkah Kejaksaan Tinggi Bali mengusut dugaan penyalahgunaan dana SPI. Dia berharap, tak ada istilah masuk angin pihak kejaksaan.
"Ini untuk generasi penerus bangsa dan saya dukung kejaksaan tinggi Bali," katanya meengakhiri.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Maeve Glass Emak-emak yang Kini Jadi Bagian dari Timnas Indonesia, Rekam Jejaknya Luar Biasa
-
Pelangi di Mars, Film Anak yang Tak Sekadar Menghibur tapi Menyalakan Imajinasi
-
5 Minuman Alami Penghancur Lemak Setelah Makan Opor Ayam dan Rendang
-
5 Buah Penurun Kolesterol Paling Cepat dan Ampuh, Solusi Sehat Setelah Lebaran
-
Bolehkah Puasa Syawal 3 Hari Saja? Jangan Sampai Salah, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Viral Guru Ngaji Banting Murid di Probolinggo, Buntut Mobil Tergores Sepeda
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
3 Alasan Pelangi di Mars Panen Kritik, Penggunaan AI hingga Dialog Usang Jadi Sorotan
-
Inovasi Keuangan Digital yang Dorong Perusahaan Lokal Indonesia Naik Kelas