/
Senin, 17 Oktober 2022 | 15:28 WIB
Ferdy Sambo Masih Ngotot Tak Ikut Menembak Brigadir J, Dakwaan Jaksa Berkata Sebaliknya (Ist)

Suara Denpasar - Ferdy Sambo hingga saat ini masih ngotot tak ikut menembak Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Hal itu disampaikan kepada tim kuasa hukumnya. Akan, tetapi dakwaan jaksa berkata sebaliknya.

Ferdy Sambo kepada kuasa hukumnya mengakuy tidak pernah menembak Brigadir J. Untuk itu, Rasamala Aritonang mewakili tim kuasa hukum mengatakan pengakuan itu akan dikonfrontasikan dengan dakwaan JPU.

"Saya pikir keterangan pak FS yang itu juga disampaikan ke kami beliau tidak pernah menembak langsung," kata Rasamala dikutip dari Suara.com, Senin (17/10/2022).

Dia mengatakan nantinya akan dihadirkan saksi untuk menguatkan pengakuan Sambo yang tak ikut mengeksekusi korban.

"Nanti kita lihat bagaimana keterangan saksi saksi untuk menguatkan. Saya pikir kita mesti sabar menunggu sampai proses pembuktian nanti," kata dia.

Sementara itu, dari dakwaan JPU yang dibacakan saat sidang perdana menyebut bahwa Ferdy Sambo memerintahkan Yosua untuk jongkok sebelum dieksekusi. 

Sambo kemudian memerintahkan Bharada E mengeksekusi korban, "Woy!! Kau tembak! Kau tembak cepat!! Cepat woy kau tembak!!," kata JPU di persidangan

Bharada E lalu menjalankan perintah Sambo dan menembak rekannya sebanyak tiga hingga empat kali.

Saat itu Brigadir J masih belum tewas karena masih mengerang kesakitan. Melihat itu, Ferdy Sambo menghampiri dan menembakan satu kali kebagian kepalanya untuk memastikan korban benar-benar telah tak bernyawa.

Baca Juga: Rizky Billar Dapat 'Keistimewaan' Wajib Lapor dengan hanya Video Call

"Ferdy Sambo yang sudah memakai sarung tangan hitam menggenggam senjata api dan menembak sebanyak satu kali mengenai tepat kepala bagian belakang sebelah kiri korban Nofriansyah Yosua Hutabarat hingga korban meninggal dunia," kata JPU.

Load More