Suara Denpasar - Hari ini, Senin (17/10/2022) sidang perdana mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo akhirnya dilangsungkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sidang berisi agenda pembacaan dakwaan perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J oleh Ferdy Sambo.
Dari sidang ini pula, terungkap bagaimana Ferdy Sambo bisa menghabisi nyawa ajudannya itu dengan skenario yang terbilang sangat apik.
Melalui pembacaan dakwaan terhadap Ferdy Sambo, jaksa mengungkap bahwa suami Putri Candrawathi itu sebelumnya berusaha menenangkan diri sebelum akhirnya menyusun strategi untuk bisa menghabisi nyawa Brigadir J.
Hal ini dilakukannya pasca ia mendengar aduan Putri Candrawathi yang mengaku telah dilecehkan oleh Brigadir J di rumah Magelang.
Meski hanya mendengar pengakuan sepihak dari istrinya, Ferdy Sambo kala itu merasa sangat marah dan emosi.
Ia lantas berusaha menenangkan diri dan menyusun skenario untuk menghabisi nyawa Brigadir J karena dirasa telah melukai harkat dan martabat keluarganya.
"Namun, dengan kecerdasan dan pengalaman puluhan tahun sebagai seorang anggota kepolisian, sehingga terdakwa Ferdy Sambo berusaha menenangkan dirinya lalu memikirkan serta menyusun strategi untuk merampas nyawa Yosua,” kata jaksa membacakan dakwaan.
Saat itulah, Ferdy Sambo memanggil dua ajudan lainnya yakni Bripka RR dan Bharada E untuk dimintai kesanggupan menghabisi nyawa Brigadir J.
Berbeda dengan Bripka RR yang menolak lantaran tak kuat mental, Bharada E justru mengiyakan perintah itu.
Setelah itu, Ferdy Sambo lantas mempertimbangkan segala kemungkinan dan akibat yang bisa saja terjadi pasca eksekusi yang akan dilakukan oleh Bharada E dengan benar-benar matang.
Berita Terkait
-
Sidang Ferdy Sambo Digelar Hari Ini, Berbeda dengan Bharada E Jalani Sidang secara Terpisah
-
Pengacara Bilang Putri Candrawathi Depresi Jelang Sidang Pembunuhan Brigadir Joshua
-
Besok Ferdy Sambo Duduk di Kursi Pesakitan, Arus Lalin Bakal Dialihkan
-
Lika-liku Karir Krishna Murti, Populerkan 'Turn Back Crime', Pernah Ditikung Ferdy Sambo, Kini Menang Jadi Jenderal Bintang Dua
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Kalahkan Brasil, Timnas Indonesia Lolos Final Piala Dunia Mini Soccer 2026
-
Kebakaran Hebat di Sukamulya Tangerang, Satu Orang Tewas Terbakar di Dalam Bengkel
-
Rayakan HJB ke-544, Bupati Rudy Susmanto Resmi Buka Kabogorfest 2026 di Pakansari
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu