Suara Denpasar-Sebanyak 16 orang tersangka narkoba ditangkap oleh kepolisian Polresta Denpasar. Mereka terdiri dari kurir, bandar hingga pemakai. Belasan tersangka ini ditangkap sejak tanggal 1 Oktober 2022 hingga tanggal 17 Oktober 2022 di sejumlah wilayah di Denpasar dan Badung.
Saat dirilis kepada awak media di Denpasar pada Senin (17/10/2022), tampak belasan tersangka ini dirantai kaki dan tangan. Mereka juga dikawal ketat oleh anggota polisi bersenjata lengkap.
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas dalam kesempatan itu mengatakan, dari belasan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti narkoba.
Seperti kurang lebih 2 KG ganja kering siap edar, 379 butir pil ekstasi, dan 321,66 gram sabu-sabu. “Ini merupakan total kesluruhan dari belasan tersangka yang kami amankan. Sementara jumlah kasusnya yang kami ungkap berjumlah 14 kasus,” katanya.
Menurut Kombes bambang, belasan pelaku yang ditangkap ini semuanya mengaku baru kali ini berurusan dengan hukum. “Tidak ada residivis,” ujarnya lagi. Menurutnya, para pelaku juga masing-masing berbeda jaringan.
Dalam melakukan aksinya, mereka kerap melakukannya dengan modus tempelan dan sistem jaringan terputus. Menurut Kombes Bambang, atas pengungkapan itu, Polresta Denpasar berhasil
Menyelamatkan 40 ribu jiwa generasi muda dari bahaya narkotika.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Sidang Isbat Penetapan Idul Adha Digelar 17 Mei 2026
-
Timnas Indonesia U-17 Selamatkan Wajah ASEAN, Menang Dramatis di Piala Asia U-17 2026
-
Pelindo Perkuat Sinergi untuk Percepatan Operasional Penuh Terminal Kijing
-
Senjata Begal Macet Saat Tembak Pemilik Motor di Bengkel Sukabumi
-
Suka Phantom Lawyer? Ini 7 Drama Korea tentang Hantu yang Tak Kalah Seru
-
Manuver Mengejutkan Ford Gandeng Geely untuk Produksi Mobil Listrik
-
Viral Lagi Video Ahmad Dhani Marah Dul Jaelani ke Psikiater usai Kecelakaan Maut: Kamu Anak Singa!
-
Emiten Asuransi TUGU Raih Laba Bersih Rp 265,62 Miliar di Kuartal I-2026
-
Ahmad Dhani: Kalau Saya Sudah Talak Maia Estianty, Menikahi Adiknya pun Boleh
-
Isi Token Listrik Rp50 Ribu Dapat Berapa kWh? Simak Cara Hitungnya di Sini