Suara Denpasar - Dibalik proyek Terminal LNG di pesisir Sanur, Denpasar, yang akan membabat hektaran hutan Mangrove di Tahura Ngurah Rai.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Bali mengajukan permintaan data terkait dokumen lengkap paru-paru Bali di pesisir selatan tersebut.
Hanya saja, pihak UPTD Tahura Ngurah Rai memberikan dokumen yang tidak lengkap dan akhirnya berlanjut dalam sidang Sengketa Informasi Publik yang berlangsung di Ruang Sidang Komisi Informasi Bali dengan agenda pemeriksaan awal, Kamis (20/10/2022).
Pihak WALHI Bali diwakili Kuasa Hukum Walhi yakni Made Juli Untung Pratama, S.H., M.Kn. bersama I Kadek Ari Pebriartha S. H. yang berasal dari KEKAL (Komite Kerja Advokasi Lingkungan Hidup) Bali, dan Direktur WALHI Bali Made Krisna Dinata, S.Pd, dan dari pihak termohon dihadiri oleh I Ketut Subandi selaku Kepala UPTD.
Tahura Ngurah Rai dan I Made Teja selaku Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali. Untung Pratama, Kuasa Hukum WALHI Bali menjelaskan bahwa pihaknya telah bersurat pada tanggal 30 Juni 2022 kepada UPTD.
Tahura Ngurah Rai, dan surat tersebut ditanggapi oleh pihak UPTD Tahura. Namun dokumen yang diberikan masih tidak lengkap seperti apa yang dimohonkan pada surat permohonan informasi yang dikirimkan.
Selanjutnya WALHI mengirimkan surat keberatan dan surat keberatan tidak ditanggapi. "Dokumen yang diberikan tidak sesuai dengan surat permohonan informasi publik yang kami kirim, katanya.
Mengingat surat keberatan WALHI yang tidak ditanggapi oleh UPTD Tahura Ngurah Rai, WALHI menggugat UPTD Tahura di Komisi Informasi Propinsi Bali.
"Karena keberatan WALHI tidak ditanggapi, atas dasar itulah WALHI menggugat," sebut dia.
Baca Juga: Hutan Mangrove Bali Dipamerkan ke Delegasi G-20, tapi Dibabat Jadi Terminal LNG
Pihak termohon mengakui bahwa yang bersangkutan memberikan data dinilai kurang lengkap sebab ditenggarai masalah tenggang waktu.
Dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Ir. Agus Suryawan, M.Si, sidang dilanjutkan dengan Mediasi Pada Hari Jumat (21/10/2022) di Kantor Komisi Informasi Bali. ***
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Arus Mudik Memuncak, 45 Kapal Menumpuk di Bakauheni dan Tak Bisa Langsung Sandar
-
Daftar 50 Lokasi Salat Idulfitri 2026 Muhammadiyah di Aceh Jumat 20 Maret 2026
-
'Minal Aidin' dalam Berbagai Bahasa Daerah di Indonesia, Sudah Tahu Artinya dan Cara Mengucapkannya?
-
Jelang Lebaran 2026, Jasa Penitipan Kucing di Banda Aceh Meningkat
-
Jangan Salah Arti! 'Wal Faizin' di Lebaran Bukan Cuma Tradisi, Ini Makna Sebenarnya
-
Jaga Stabilitas Pangan Jelang Lebaran 2026, Bulog Aceh Pasok 125 Ton SPHP
-
Masih Jawab 'Sama-sama'? Ini Balasan yang Lebih Tepat untuk Ucapan Minal Aidin wal Faizin
-
Ini Jadwal Baru Open House Idulfitri Walikota Makassar
-
Prabowo Geram! Mobil Dinas Kepala Daerah Rp8 Miliar, Padahal Jembatan Desa Ambruk
-
MUI: Muslim Wajib Jaga Keheningan Saat Umat Hindu Rayakan Nyepi