Suara Denpasar - Dibalik proyek Terminal LNG di pesisir Sanur, Denpasar, yang akan membabat hektaran hutan Mangrove di Tahura Ngurah Rai.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Bali mengajukan permintaan data terkait dokumen lengkap paru-paru Bali di pesisir selatan tersebut.
Hanya saja, pihak UPTD Tahura Ngurah Rai memberikan dokumen yang tidak lengkap dan akhirnya berlanjut dalam sidang Sengketa Informasi Publik yang berlangsung di Ruang Sidang Komisi Informasi Bali dengan agenda pemeriksaan awal, Kamis (20/10/2022).
Pihak WALHI Bali diwakili Kuasa Hukum Walhi yakni Made Juli Untung Pratama, S.H., M.Kn. bersama I Kadek Ari Pebriartha S. H. yang berasal dari KEKAL (Komite Kerja Advokasi Lingkungan Hidup) Bali, dan Direktur WALHI Bali Made Krisna Dinata, S.Pd, dan dari pihak termohon dihadiri oleh I Ketut Subandi selaku Kepala UPTD.
Tahura Ngurah Rai dan I Made Teja selaku Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali. Untung Pratama, Kuasa Hukum WALHI Bali menjelaskan bahwa pihaknya telah bersurat pada tanggal 30 Juni 2022 kepada UPTD.
Tahura Ngurah Rai, dan surat tersebut ditanggapi oleh pihak UPTD Tahura. Namun dokumen yang diberikan masih tidak lengkap seperti apa yang dimohonkan pada surat permohonan informasi yang dikirimkan.
Selanjutnya WALHI mengirimkan surat keberatan dan surat keberatan tidak ditanggapi. "Dokumen yang diberikan tidak sesuai dengan surat permohonan informasi publik yang kami kirim, katanya.
Mengingat surat keberatan WALHI yang tidak ditanggapi oleh UPTD Tahura Ngurah Rai, WALHI menggugat UPTD Tahura di Komisi Informasi Propinsi Bali.
"Karena keberatan WALHI tidak ditanggapi, atas dasar itulah WALHI menggugat," sebut dia.
Baca Juga: Hutan Mangrove Bali Dipamerkan ke Delegasi G-20, tapi Dibabat Jadi Terminal LNG
Pihak termohon mengakui bahwa yang bersangkutan memberikan data dinilai kurang lengkap sebab ditenggarai masalah tenggang waktu.
Dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Ir. Agus Suryawan, M.Si, sidang dilanjutkan dengan Mediasi Pada Hari Jumat (21/10/2022) di Kantor Komisi Informasi Bali. ***
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
Terkini
-
Chelsea Makin Keropos, Enzo Fernandez Dikabarkan Sepakat Gabung Real Madrid
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka
-
Tren Serum Kian Berkembang di Jepang, Brand Asal Indonesia Ikut Meramaikan Pasar
-
7 Rekomendasi Pompa Air Sumur 20 Meter yang Murah dan Hemat Listrik
-
Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata
-
Terpopuler: SPBU Swasta Sepi, Mobil Listrik Mitsubishi Bisa Gantikan Genset
-
Unreal Engine 6 Pamer Fitur, Hadirkan Integrasi AI Gemini dan Claude
-
5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
-
Keliling Lima Kota, Soundrenaline 2026 Tawarkan Cara Baru Menikmati Festival Musik di Indonesia
-
Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas