/
Jum'at, 21 Oktober 2022 | 19:08 WIB
PSSI

Suara Denpasar - Publik menyerukan Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan mundur setelah adanya tragedi Kanjuruhan Malang. PSSI melalui  Anggota Excecutive (Exco) Ahmad Riyadh angkat bicara terkait desakan mundur itu.

Dia mengatakan walau tak didesak bisa saja mengundurkan diri dengan sendirinya 3 bulan sebelum masa jabatannya habis di tahun 2023 mendatang.

“PSSI ga pake disuruh nanti tahun 2023 ya ganti. Dan perlu proses 3 bulan sebelum mundur,” katanya pada wartawan, Jumat (21/10/2022).

Dia mengatakan Iwan Bule bisa saja mundur dalam rentang waktu tersebut karena Konferensi Luar Biasa (KLB) untuk pemilihan ketua baru tidak bisa digelar melalui intervensi pihak luar.

KLB baru, kata dia, bisa digelar jika ada permintaan dari anggota sesuai dengan statuta.

“KLB itu hak anggota PSSI. Kalau anggota minta sesuai statuta ya terlaksana. Kalau di (dari pihak) luar ya gabisa serta merta (gelar KLB). Harus melalui statuta yang ada,” jelasnya.

Load More