Suara Denpasar- Keluarga besar Anne Ratna disebut mendukung penuh keputusannya untuk menggugat cerai Dedi Mulyadi atau biasa dipanggil Kang Dedi ini.
Bahkan disebutkan jika niat untuk mengakhiri hubungan rumah tangga itu sudah terjadi sejak 2016 atau 6 tahun lalu.
Namun saat itu keluarga besar memintanya untuk bersabar dan mencoba menjalin ikatan rumah tangga.
Hanya saja setelah enam tahun berjalan, Anne Ratna sepertinya sudah tidak bisa bersabar lagi sehingga memutuskan untuk menggugat Kang Dedi ke Pengadilan Agama Purwakarta.
Gugatan ini sudah terdaftar sejak 19 September 2022, hingga pada 5 Oktober digelar sidang gugatan perceraian perdana.
Sidang berlanjut kemudian pada 19 Oktober 2022 lalu, hanya saja di dua sidang ini Kang Dedi tidak hadir.
Anggota DPR RI itu selalu diwakili oleh pengacara setiap menghadiri sidang gugatan perceraian tersebut.
Hal berbeda dilakukan oleh Anne Ratna yang selalu hadir dalam sidang tersebut.
Tekad untuk segera mengakhiri hubungan itu ditunjukkan Anne Ratna dengan selalu menghadiri sidang ini.
Di balik itu semua kini juga terjawab lantaran gugatan perceraian ini sudah mendapatkan dukungan dari keluarga besar termasuk anak.
Kondisi ini berbeda dengan Kang Dedi yang tidak pernah menghadiri sidang gugatan perceraian tersebut, setidaknya sampai dua kali sidang.
Dikutip dari berbagai sumber, kakak kandung Ambu Anne, Rahmat Setiadi mengungkap adiknya sudah bersabar menghadapi Dedi Mulyadi dalam 6 tahun belakangan ini.
"Sudah lama, pas masih almarhum bapak itu masih ada, kita coba sabar. Jadi almarhum itu 2016 meminta sabar kepada Ambu. Jadi sekitar 6 tahun waktu yang kami untuk bersabar jadi ini puncaknya," kata Rahmat.
Dia menyebut kini keputusan Ambu Anne mengajukan gugatan cerai itu sudah final dan tidak ada keraguan sama sekali.
"Sudah seratus persen lah. Jadi nggak ada keraguan sama sekali," terang dia.
Gugatan cerai Ambu Anne kepada Dedi Mulyadi ini juga telah melewati musyawarah keluarga besar Ambu Anne termasuk dengan anak-anaknya.
Baik anak-anak Ambu Anne maupun keluarga juga telah mendukung keputusan cerai itu.
Kini sidang putusan perceraian hanya menunggu waktu saja. **
Berita Terkait
-
Sudah Ogah Ucap Nama Dedi Mulyadi Saat Wawancara, Ambu Anne Ketahuan Pilih Panggil Pakai Sebutan Aneh Ini
-
Sosok Kang Dedi Mulyadi di Mata Om Zein, Kawan sejak Mahasiswa (3): Wakafkan Hidupnya untuk Masyarakat
-
Jawab Kritikan, Bupati Ambu Anne Sebut 300 Rumah Tak Layak Huni di Purwakarta Dibantu Perbaikan
-
Pantas Mantap Gugat Cerai, Ambu Anne Ternyata Sudah Ngempet 6 Tahun Hadapi Dedi Mulyadi, Alasannya Karena Orang Ini
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Ada Lapisan Mirip Sisa Letusan Gunung Marapi di Sinkhole Limapuluh Kota, Ini Kata Badan Geologi
-
Jaga Keamanan Piala Dunia 2026, Meksiko Kerahkan Robot Anjing Atasi Perusuh
-
Buruh Rokok Demo Pemkab Pamekasan, Desak 8 Tuntutan Dikabulkan
-
4 Lipstik Wardah Murah, Bibir Cerah Seharian
-
Sirkus Kelas Dunia Hadir di Singapura, Ajak Keluarga Indonesia Liburan Penuh Keajaiban
-
3 HP Samsung Tiga Kamera, Kelas Entry Level Harga Mulai 1 Jutaan
-
Gerak Cepat Dittipideksus Bareskrim, Tahan Dua Petinggi PT DSI Kasus Dugaan Penipuan dan TPPU
-
Lingkungan Peradilan Rentan Praktik Korupsi, KPK Tekankan Pencegahan
-
Bobotoh Away Day ke Thailand, Bojan Hodak Senang Persib Tak Sendirian
-
Mensos Gus Ipul: BPJS PBI Pasien Penyakit Kronis Aktif per Hari Ini