Suara Denpasar-Beberapa hari belakangan, pengacara kondang, Hotman Paris menjadi buah bibir masyarakat. Banyak masyarakat yang menyayangkan keputusannya menerima tawaran menjadi kuasa hukum dari tersangka kasus narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa.
Ternyata, Hotman Paris Sendiri memiliki alasan tersendiri menerima tawaran itu. Salah satu alasan mendasar Hotman Paris menerima tawaran itu, karena dulunya Teddy Minahasa kerap membantu kasus-kasus yang ditangani Hotman Paris.
Terutama kasus dari masyarakat kecil yang mengadu ke Hotman Paris di Kopi Joni. "Motivasi saya kenapa mau, karena waktu jauh sebelum corona waktu Pak Teddy Minahasa ini menjadi Karopaminal di Div Propam sudah banyak membantu kasus-kasus pengaduan di Kopi Joni, rakyat-rakyat kecil yang saya bantu," katanya di Jakarta, Senin (24/10/2022) seperti dikutip dari Antara.
Hotman Paris Sendiri mulai bertugas membela Irjen Pol Teddy Minahasa sejak Senin (24/10/2022). Dijelaskannya tugas pengacara memeberikan bantuan hukum bagi masyarakat yang mengalami persoalan hukum. Hal itu agar orang tersebut bisa mendapatkan keputusan sesuai fakta.
"Jadi seperti di Amerika, orang sudah terbukti membunuh pun di depan polisi. Polisi wajib menjanjikan pengacara, kalau nggak kasusnya batal," ujarnya.
Sementara itu, terkait kasus narkotika ini, Irjen Pol Teddy Minahasa dijerat dengan Pasal 114 Ayat 3 sub Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara.
Sumber:Antara
Berita Terkait
-
Hotman Paris Jadi Pengacara Irjen Teddy Minahasa, Netizen: Jadi Gak Respect, Unfollow, Bang!
-
Pedas! Hotman Paris Disindir Netizen Gegara Jadi Pengacara Irjen Tedy Minahasa, Netizen: Jangan Hanya Mementingkan Uang
-
Hotman Paris Disebut Jadi Beking Kuat Denise Chariesta, Pengacara Ini Bersyukur Laporannya Diterima Polres Jakarta Barat
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Bedak Padat Purbasari Bisa Dipakai untuk Umur Berapa? Lengkap dengan 4 Keunggulannya
-
Voicemails for Isabelle: Sulitnya Melepas Orang yang Telah Tiada
-
Persija Jakarta Selangkah Lagi Rekrut Bek Bosnia, Kontrak 2 Tahun Sudah Disepakati
-
Beda Cream, Liquid, dan Powder Blush: Kenali Tekstur, Hasil Akhir, dan Cara Pakainya
-
Relokasi Dua Pabrik Jepang ke Vietnam Ditunda, Ancaman PHK Massal Ribuan Buruh Mereda
-
Toy Story 5 Angkat Fenomena Screen Time Addiction pada Anak-Anak
-
Kewajiban NIB bagi Pedagang Online: Solusi atau Beban Baru?
-
Menkum: Pakai Karya Jurnalistik untuk Tujuan Komersil Wajib Bayar Royalti ke Pemegang Hak Cipta!
-
Shin Tae-yong Turun Langsung Cek Fasilitas Persija, Persiapan Macan Kemayoran Menuju Musim Baru
-
All Stars Solo Terhenti di Perempat Final MLSC All-Stars 2026, Pelatih Bangga dengan Perjuangan Tim