Suara Denpasar-Beberapa hari belakangan, pengacara kondang, Hotman Paris menjadi buah bibir masyarakat. Banyak masyarakat yang menyayangkan keputusannya menerima tawaran menjadi kuasa hukum dari tersangka kasus narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa.
Ternyata, Hotman Paris Sendiri memiliki alasan tersendiri menerima tawaran itu. Salah satu alasan mendasar Hotman Paris menerima tawaran itu, karena dulunya Teddy Minahasa kerap membantu kasus-kasus yang ditangani Hotman Paris.
Terutama kasus dari masyarakat kecil yang mengadu ke Hotman Paris di Kopi Joni. "Motivasi saya kenapa mau, karena waktu jauh sebelum corona waktu Pak Teddy Minahasa ini menjadi Karopaminal di Div Propam sudah banyak membantu kasus-kasus pengaduan di Kopi Joni, rakyat-rakyat kecil yang saya bantu," katanya di Jakarta, Senin (24/10/2022) seperti dikutip dari Antara.
Hotman Paris Sendiri mulai bertugas membela Irjen Pol Teddy Minahasa sejak Senin (24/10/2022). Dijelaskannya tugas pengacara memeberikan bantuan hukum bagi masyarakat yang mengalami persoalan hukum. Hal itu agar orang tersebut bisa mendapatkan keputusan sesuai fakta.
"Jadi seperti di Amerika, orang sudah terbukti membunuh pun di depan polisi. Polisi wajib menjanjikan pengacara, kalau nggak kasusnya batal," ujarnya.
Sementara itu, terkait kasus narkotika ini, Irjen Pol Teddy Minahasa dijerat dengan Pasal 114 Ayat 3 sub Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara.
Sumber:Antara
Berita Terkait
-
Hotman Paris Jadi Pengacara Irjen Teddy Minahasa, Netizen: Jadi Gak Respect, Unfollow, Bang!
-
Pedas! Hotman Paris Disindir Netizen Gegara Jadi Pengacara Irjen Tedy Minahasa, Netizen: Jangan Hanya Mementingkan Uang
-
Hotman Paris Disebut Jadi Beking Kuat Denise Chariesta, Pengacara Ini Bersyukur Laporannya Diterima Polres Jakarta Barat
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Kenaikan Suhu Bumi Melonjak 75 Persen, Sinyal Bahaya atau Fluktuasi Jangka Pendek?
-
Nekat Bawa 18 Nyawa! Tragedi Gagal Nyalip Bus di Pangandaran Renggut Nyawa Nadila
-
Kabar Duka, Ibu Gilga Sahid Meninggal Dunia
-
5 Item Terlangka di Roblox 2026 yang Jadi Incaran Para Kolektor
-
Update Harga iPhone Terbaru Maret 2026, Ada Kenaikan Capai Rp1 Jutaan
-
OJK Bakal Awasi Bank yang Kasih Dividen Jumbo
-
Double Podium di MotoGP Brasil 2026, Jorge Martin Telah Kembali!
-
Ini Strategi Polres Bekasi Tekan Angka Pencurian Rumah Kosong saat Lebaran
-
Tragedi Ujunggenteng 3 Nyawa Melayang, Penyelamat Ayah dan Anak Ditemukan Nelayan Pagi Ini
-
5 Tips Agar Opor Ayam Tidak Cepat Basi untuk Stok Hidangan Keluarga