/
Selasa, 25 Oktober 2022 | 09:33 WIB
Kang Dedi Mulyadi Anggota DPR RI mendampingi warga dengan Perhutani (YouTube)

Suara Denpasar - Untuk kali pertama Dedi Mulyadi terlihat begitu emosi. Ngamuknya bikin keder, seperti macan yang mau menerkam lawan bicaranya.

"Kalau sudah urusan hutan, mau itu hak siapa? Saya pasti paling emosi," kata anggota DPR RI tersebut dalam pertemuan dengan Perhutani, Mitra, warga, dan LMDH ketika mengetahui hutan bambu di Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, akan dibabat dan diubah menjadi kebun pisang seperti dalam video setahun lalu di kanal YouTube@Kang Dedi Mulyadi Channel yang dilihat denpasar.suara.com, Selasa (25/10/2022). "Kalau bapak ngerti ekonomi, orang di sini bisa hidup tanpa bapak sekalipun," hardik dia.

Emosinya Kang Dedi cukup beralasan karena penebangan hutan bambu tersebut dalilnya untuk perbaikan taraf kehidupan ekonomi masyarakat.

Di sisi lain, masyarakat sekitar selama ini mata pencariannya tergantung akan hasil hutan bambu. Jadi, muncul pertanyaan masyarakat mana yang diwakilkan oleh pengelola untuk ditingkatkan kesejahterannya dengan menyulap hutan bambu menjadi kebun pisang.

"Jangan sok punya SK menteri main babat. SK menteri saya bisa batalin. Tugas pendamping itu adalah mendampingi petani dan mengadvokasi. Ini lho yang punya tidak tahu hutan bambunya di babat," sentil Kang Dedi kepada pendamping program.

Kang Dedi geram bukan kepalang karena Abah Adim, penggarap lahan hutan bambu seluas 10 hektar dari perhutani mengaku hutan bambunya ditebang seluas 2 hektar untuk diganti pisang tanpa izinnya.

Padahal, hutan bambu sangat penting keberadaannya bagi lingkungan sekitar. Terutama untuk mencegah erosi dan longsor di wilayah yang ada di bawahnya.

Di tempat yang sama Ketua LMDH Bambu Jaya Ucok mengaku telah meminta izin dan menyatakan bahwa penanaman pisang merupakan keinginan warga yang difasilitasi oleh LMDH untuk disampaikan ke KLHK.

Sontak pernyataan itu dibantah warga yang hadir termasuk Abah Adim. “(Ucok) Ketemu ngobrol sama warga saja tidak pernah, nyangkul tidak pernah. Tiba-tiba sekarang muncul bilang pisang keinginan warga. Itu tidak benar,” teriak warga kompak.

Baca Juga: Usai Penggeledahan di Unud, Tim Gabungan Polda dan Kejati Bali Angkut Berkas Pakai 3 Mobil

Ditambahkan oleh pihak Perhutani, berdasar hasil zoom meeting. Pengembangan kebun pisang disepakati tidak boleh menggunakan lahan hutan bambu dan tidak boleh membabat bambu.

Begitu juga tidak boleh ada penggunaan alat berat dan itu sudah diketahui oleh semua pihak. Jika di lapangan terjadi hal seperti itu tentu telah terjadi pelanggaran.

Diakhir pertemuan Kang Dedi secara tegas meminta program kebun pisang yang merusak hutan bambu untuk segera dihentikan. ***

Load More