Suara Denpasar - Artis kontroversial Nikita Mirzani akhirya resmi ditahan hari ini, Selasa (25/10/2022).
Ia ditahan atas kasus pencemaran nama baik yang berhubungan dengan Dito Mahendra.
Kasus ini bermula saat Dito Mahendra membuat laporan kepada kepolisian lantaran merasa geram atas unggahan Instastory Nikita Mirzani yang menyenggol namanya.
Diketahui, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mehandra pada 16 Mei 2022 lalu.
Dikutip Suara Denpasar dari YouTube Yusril Kim, kronologi kasus pencemaran nama baik ini dimulai saat Dito Mahendra mengaku tersinggung lantaran disebut penipu oleh Nikita Mirzani.
Awalnya, Nikita memperlihatkan percakapannya dengan seorang netizen yang mengaku sebagai seorang pilot dan diduga pernah disewa oleh Dito Mahendra.
Sang pilot berinisial AK bercerita kepada Nikita Mirzani bahwa Dito Mahendra pernah menggunakan jasanya namun belum pernah membayar gaji kru selama 6,5 bulan.
"Met siang nyai, perkenalkan, saya kapten A, mantan kru privat jet Dito Mahendra. Itu daftar hutang-hutangnya Dito ke pihak ketiga dan juga ke kru," tulis pilot tersebut.
Nikita lantas membuat surat terbuka di media sosia dan meminta Dito Mahendra agar segera membayar hutang gaji kepada pihak-pihak tersebut.
Baca Juga: Nikita Mirzani Ditahan Agar Tak Melarikan Diri dan Menghilangkan Barang Bukti
"Itu daftar hutang-hutangnya Dito ke pihak ketiga dan ke kru. Gaji kru selama 6,5 bulan nggak dibayar sampai sekarang, nggak usah banyak gaya deh sewa-sewa pesawat pribadi tapi nggak mampu bayar. Bayar woi, hak orang itu," tulis Nyai dengan menyematkan nama Dito Mahendra.
Atas dasar itulah, Dito yang geram lantas melaporkan Nikita Mirzani ke kepolisian dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Hari ini Nikita Mirzani akhirnya menjalani proses penyerahan berkas tahap II dari Kapolresta ke Kejari Serang.
Proses ini sempat diwarnai kericuhan lantaran Nikita Mirzani menolak untuk ditahan hingga ia menjerit histeris di dalam ruangan.
Ia juga sempat meneriakkan nama Dito Mahendra dan menganggap aparat sebagai orang jahat.
Nikita Mirzani akan ditahan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak hari ini hingga 13 November 2022 mendatang.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Korban Bertambah, Kasus Ayah Cabuli Anak Kandung di Sekadau Kini Seret Keponakan 10 Tahun
-
Katalog Promo Indomaret Terbaru, Serba Gratis! Salonpas Beli 1 Gratis 1, Teh Botol hingga Bebelac
-
Pemburu Diskon Merapat! Promo Alfamart Siap Santap Hemat Mantap, Sosis dan Bakso Murah
-
Cara Refund Tiket Kereta Api 100 Persen Imbas Kecelakaan di Bekasi, Bisa Lewat HP
-
Sah! Susi Pudjiastuti Ditunjuk Jadi Komisaris Utama Bank BJB
-
Mengapa Kereta Api Sulit Berhenti Mendadak? Belajar dari Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Heboh BKPSDM Muratara Digerebek Polisi, Benarkah Ada Jual Beli Kenaikan Pangkat ASN?
-
Tangan Diborgol, Arinal Djunaidi Tertunduk Digelandang ke Bui