Suara Denpasar - Artis kontroversial Nikita Mirzani akhirya resmi ditahan hari ini, Selasa (25/10/2022).
Ia ditahan atas kasus pencemaran nama baik yang berhubungan dengan Dito Mahendra.
Kasus ini bermula saat Dito Mahendra membuat laporan kepada kepolisian lantaran merasa geram atas unggahan Instastory Nikita Mirzani yang menyenggol namanya.
Diketahui, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mehandra pada 16 Mei 2022 lalu.
Dikutip Suara Denpasar dari YouTube Yusril Kim, kronologi kasus pencemaran nama baik ini dimulai saat Dito Mahendra mengaku tersinggung lantaran disebut penipu oleh Nikita Mirzani.
Awalnya, Nikita memperlihatkan percakapannya dengan seorang netizen yang mengaku sebagai seorang pilot dan diduga pernah disewa oleh Dito Mahendra.
Sang pilot berinisial AK bercerita kepada Nikita Mirzani bahwa Dito Mahendra pernah menggunakan jasanya namun belum pernah membayar gaji kru selama 6,5 bulan.
"Met siang nyai, perkenalkan, saya kapten A, mantan kru privat jet Dito Mahendra. Itu daftar hutang-hutangnya Dito ke pihak ketiga dan juga ke kru," tulis pilot tersebut.
Nikita lantas membuat surat terbuka di media sosia dan meminta Dito Mahendra agar segera membayar hutang gaji kepada pihak-pihak tersebut.
Baca Juga: Nikita Mirzani Ditahan Agar Tak Melarikan Diri dan Menghilangkan Barang Bukti
"Itu daftar hutang-hutangnya Dito ke pihak ketiga dan ke kru. Gaji kru selama 6,5 bulan nggak dibayar sampai sekarang, nggak usah banyak gaya deh sewa-sewa pesawat pribadi tapi nggak mampu bayar. Bayar woi, hak orang itu," tulis Nyai dengan menyematkan nama Dito Mahendra.
Atas dasar itulah, Dito yang geram lantas melaporkan Nikita Mirzani ke kepolisian dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Hari ini Nikita Mirzani akhirnya menjalani proses penyerahan berkas tahap II dari Kapolresta ke Kejari Serang.
Proses ini sempat diwarnai kericuhan lantaran Nikita Mirzani menolak untuk ditahan hingga ia menjerit histeris di dalam ruangan.
Ia juga sempat meneriakkan nama Dito Mahendra dan menganggap aparat sebagai orang jahat.
Nikita Mirzani akan ditahan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak hari ini hingga 13 November 2022 mendatang.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim