Suara Denpasar - Nikita Mirzani berteriak histeris saat resmi ditahan Kejaksaan Negeri Serang, Selasa (25/10/2022). Dia ditahan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap alias tahap dua.
Dalam video yang beredar, Nikita terdengar berteriak histeris. Dia bertanya siapa Dito Mahendra dan berapa dibayar.
"Enggak mau (ditahan), siapa Dito Mahendra, siapa dia, siapa Bang?," kata Nikita dikutip Suara Denpasar dari Youtube KH Entertainment.
Dia kembali mengulangi perkataannya dan berteriak tidak mau ditahan
"Berapa kalian dibayar, enggak mau, enggak mau (ditahan). Saya sudah sabar, enggak mau ditahan di sini," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka sejak Mei 2022 oleh penyidik Polres Serang Kota. Kini, ibu tiga anak ini resmi ditahan Kejaksaan Negeri Serang pada Selasa (25/10/2022).
Dia menjadi tersangka dugaan pencemaran nama baik dan pelapornya adalah Dito Mahendra di Polres Serang Kota.
Kepala Kejaksaan Negeri Serang Freddy Simandjuntak membenarkan penahanan tersebut. Nikita akan ditahan dalam waktu 20 hari ke depan atau sampai 13 November 2022.
"Penahanan dilakukan di Rutan Serang," kata Freddy Simandjuntak dikutip dari Suara.com.
Baca Juga: Nikita Mirzani Ditahan Agar Tak Melarikan Diri dan Menghilangkan Barang Bukti
Dia menjelaskan alasan penahanan Nikita Mirzani agar yang bersangkutan kooperatif mengikuti proses hukum. Kemudian tidak mengulangi perbuatannya dan melarikan diri.
"Serta menghilangkan barang bukti," kata Freddy Simandjuntak.
Sekedar diketahui, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra di Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022.
Dalam kasus tersebut dia dijerat dengan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Arus Balik Lebaran: 52.926 Penumpang Tiba di Jakarta, Pasar Senen Terpadat
-
Mengenal Staf Kepelatihan John Herdman: Dari Eks Asisten Kluivert hingga Talenta Lokal
-
Lompat di Tengah Suapan Nasi: Kisah Haru ASN Bogor Gugur Selamatkan Bocah di Pantai Padabumi
-
Rumah di Kembangan Terbakar Saat Ditinggal Penghuninya Berlebaran
-
Bukan Hoaks! Inilah Sosok 'Monster Laut' Tertangkap Kamera di Makassar
-
Drakor Memasak Final Table Umumkan Jajaran Pemain, Siap Tayang Paruh Kedua
-
Pemerintah Prioritaskan Sekolah Tatap Muka, Menko PMK: Hindari Learning Loss
-
Renungan Jujur Pasca Lebaran: Euforia Usai, Makna Apa yang Tertinggal?
-
Kenaikan Suhu Bumi Melonjak 75 Persen, Sinyal Bahaya atau Fluktuasi Jangka Pendek?
-
Nekat Bawa 18 Nyawa! Tragedi Gagal Nyalip Bus di Pangandaran Renggut Nyawa Nadila