/
Selasa, 25 Oktober 2022 | 21:06 WIB
Siapa Dito Mahendra, Berapa Kalian Dibayar? Teriak Nikita Mirzani usai Resmi Ditahan (Yt KH Entertainment)

Suara Denpasar - Nikita Mirzani berteriak histeris saat resmi ditahan Kejaksaan Negeri Serang, Selasa (25/10/2022). Dia ditahan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap alias tahap dua.

Dalam video yang beredar, Nikita terdengar berteriak histeris. Dia bertanya siapa Dito Mahendra dan berapa dibayar.

"Enggak mau (ditahan), siapa Dito Mahendra, siapa dia, siapa Bang?," kata Nikita dikutip Suara Denpasar dari Youtube KH Entertainment.

Dia kembali mengulangi perkataannya dan berteriak tidak mau ditahan

"Berapa kalian dibayar, enggak mau, enggak mau (ditahan). Saya sudah sabar, enggak mau ditahan di sini," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka sejak Mei 2022 oleh penyidik Polres Serang Kota. Kini, ibu tiga anak ini resmi ditahan Kejaksaan Negeri Serang pada Selasa (25/10/2022).

Dia menjadi tersangka dugaan pencemaran nama baik dan pelapornya adalah Dito Mahendra di Polres Serang Kota.

Kepala Kejaksaan Negeri Serang Freddy Simandjuntak membenarkan penahanan tersebut. Nikita akan ditahan dalam waktu 20 hari ke depan atau sampai 13 November 2022.

"Penahanan dilakukan di Rutan Serang," kata Freddy Simandjuntak dikutip dari Suara.com.

Baca Juga: Nikita Mirzani Ditahan Agar Tak Melarikan Diri dan Menghilangkan Barang Bukti

Dia menjelaskan alasan penahanan Nikita Mirzani agar yang bersangkutan kooperatif mengikuti proses hukum. Kemudian tidak mengulangi perbuatannya dan melarikan diri.

"Serta menghilangkan barang bukti," kata Freddy Simandjuntak.

Sekedar diketahui, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra di Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022.

Dalam kasus tersebut dia dijerat dengan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.

Load More