/
Kamis, 27 Oktober 2022 | 08:24 WIB
Suara Denpasar

Suara Denpasar- Nikita Mirzani yang histeris sebelum dijebloskan ke tahanan dan pernyataan Hotman Paris soal sabu-sabu 5 kilogram menjadi dua kabar yang paling banyak dibaca warganet dalam 24 jam terakhir.

Nikita Mirzani yang sudah lama tersandung kasus UU ITE kini kena batunya dan harus menjalani masa tahanan.

Dalam waktu bersamaan, Hotman Paris yang secara mengejutkan menjadi pengacara mantan Kapolda Sumbar, Irjen Teddy Minahasa yang tersandung kasus sabu-sabu juga menjadi kabar yang banyak diperbincangkan warganet.

Dua kabar di hari yang sama ini menjadi paling populer atau paling banyak dibaca oleh warganet di suaradenpasar.com.

Dua sosok ini yakni Nikita Mirzani dan Hotman Paris selalu menjadi maghnet warganet setiap kali ada kabar tentang mereka.  

Kini keduany menjadi perhatian warganet karena apa yang mereka alami dan mereka lakukan dengan kasus masing-masing.

Teriakan Histeris Nikita Mirzani

Teriakan histeris dan air mata Nikita Mirzani tak terbendung lagi saat dirinya ditahan petugas dari Kejari Serang, Selasa (25/10/2022) malam.

Nikita Mirzani dijerat Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 Jo Pasal 51 ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 311 KUHP.

Baca Juga: Ditahan, Kegiatan Nikita Mirzani Mendekatkan Diri ke Tuhan hingga Menyulam

Dalam video yang beredar, Nikita terdengar berteriak histeris. Dia bertanya siapa Dito Mahendra dan berapa dibayar. 

"Enggak mau (ditahan), siapa Dito Mahendra, siapa dia, siapa Bang?," kata Nikita dikutip denpasar.suara.com dari Youtube KH Entertainment.

Hotman Paris soal sabu 5 kg

Hotman Paris Hutapea, pengacara dari mantan Kapolda Sumbar, Irjen Teddy Minahasa, mengklaim Teddy Minahasa tidak bermaksud menjual narkoba untuk keuntungaan pribadi, melainkan untuk memancing pembeli dan menangkapknya.

Dia mengatakan, apabila Teddy berniat menjual sabu-sabu tersebut, Teddy tidak akan menunjukkan barang bukti saat merilis tangkapan 41 kg sabu-sabu di Polres Bukittinggi.

"Jadi, kalau memang niat mau menjual kenapa diumumkan. Itu resmi diumumkan pada waktu press release barang bukti di depan Polres Bukittingi," kata Hotman Paris dikutip dari channel YouTube Kabar Siang pada Selasa (25/10/22).

Load More