/
Kamis, 27 Oktober 2022 | 08:24 WIB
Suara Denpasar

Hotman mengakui Teddy meminta kepada AKBP Dody Prawiranegara agar barang bukti seberat 5 kg disisihkan.

Dari keterangan polisi sebelumnya, sabu-sabu 5 kg itu atas perintah Teddy ditukar dengan tawas.

Namun, kata Hotman, mengatakan bahwa barang bukti 5 kg yang disisihkan maksudnya dijadikan umpan guna menangkap calon pembeli narkoba lainnya. ***

Load More