Suara Denpasar - Nikita Mirzani resmi ditahan Kejaksaan Negeri Serang per Selasa (25/10/2022). Seperti tahan lainnya, kegiatan Niki, sapaan akrabnya salah satunya adalah salat atau mendekatkan diri ke Tuhan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Rutan Kelas II B Serang Dody Naksabani, Rabu (26/10/2022).
"Sama kayak napi lain kok," katanya saat ditanya apa kegiatan Niki dikutip dari Matamata.com--Jaringan Suara.com.
Sebagaimana diketahui, Nikita saat ini ditahan hingga 20 hari ke depan di Rutan Kelas IIB Serang. Para tahanan, kata dia, kegiatan rutin tahanan yang beragama Islam yaitu seperti ibadah salat wajib dan salat Dhuha berjamaah.
Tak hanya itu, ibu tiga anak ini juga hadir dalam kegiatan menyulam kotak tisu yang diagendakan pihak rutan untuk para warga binaan. "Sudah ikut bikin sulaman juga sama yang lain," kata Dody Naksabani.
Dody Naksabani sebelumnya menjelaskan bagaimana kondisi terkini Nikita Mirzani usai ditahan. Nikita, kata dia, kemarin sempat tertawa.
"Kemarin juga di dalam ketawa saja pas registrasi," kata dia.
Untuk diketahui, Nikita Mirzani merupakan tersangka atas laporan Dito Mahendra di Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022. Dia dilaporkan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.
Nikita Mirzani sebelumnya dianggap tidak kooperatif karena dua kali mangkir pemeriksaan pada 24 Juni dan 6 Juli 2022. Bahkan, dia sempat dijemput paksa pada 21 Juli 2022.
Pada 22 Juli 2022, penyidik Polres Serang Kota sempat mengumumkan penahanan. Kemudian penahanan ditamgguhkan dengan alasan kemanusiaan.
Kini berkas perkara kasus itu telah lengkap dan dilimpahkan penyidik ke Kejaksaan Negeri Serang.(Matamata)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
4 Tablet Xiaomi 8/256 GB Murah Mulai Rp2 Jutaan, Cek Spesifikasinya
-
Pertamina Lubricants Berharap Harga Oli Tak Naik Lagi
-
Apa itu Tinted Sunscreen? Mengenal Kandungan dan Cara Kerjanya
-
Berlatih 2 Kali Sehari, Shin Tae-yong Pakai Metode Timnas Indonesia di Persija
-
4 Rekomendasi Buku dari Hyunjin Stray Kids, Ada 'Vegetarian' hingga 'Almond'!
-
Mikroplastik dalam Kosmetik: Bagaimana Produk Kecantikan Bisa Mencemari Lingkungan?
-
Isu Gerakan Massa Agustus Ramai di Medsos, Murni Keresahan Ekonomi atau Ada Kepentingan Politik?
-
Sungai Cihaur Diduga Dicemari Limbah, DLH Bandung Barat Kantongi Nama Pelakunya
-
Mau Debut Marathon Internasional? Program Ini Siap Dampingi Pelari Indonesia dari Nol Sampai Finish!
-
Kasus TPPU Eks Jampidsus, Kejagung Periksa Pengacara dan Pihak Swasta Terkait Aset