Suara Denpasar - Nikita Mirzani resmi ditahan Kejaksaan Negeri Serang per Selasa (25/10/2022). Seperti tahan lainnya, kegiatan Niki, sapaan akrabnya salah satunya adalah salat atau mendekatkan diri ke Tuhan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Rutan Kelas II B Serang Dody Naksabani, Rabu (26/10/2022).
"Sama kayak napi lain kok," katanya saat ditanya apa kegiatan Niki dikutip dari Matamata.com--Jaringan Suara.com.
Sebagaimana diketahui, Nikita saat ini ditahan hingga 20 hari ke depan di Rutan Kelas IIB Serang. Para tahanan, kata dia, kegiatan rutin tahanan yang beragama Islam yaitu seperti ibadah salat wajib dan salat Dhuha berjamaah.
Tak hanya itu, ibu tiga anak ini juga hadir dalam kegiatan menyulam kotak tisu yang diagendakan pihak rutan untuk para warga binaan. "Sudah ikut bikin sulaman juga sama yang lain," kata Dody Naksabani.
Dody Naksabani sebelumnya menjelaskan bagaimana kondisi terkini Nikita Mirzani usai ditahan. Nikita, kata dia, kemarin sempat tertawa.
"Kemarin juga di dalam ketawa saja pas registrasi," kata dia.
Untuk diketahui, Nikita Mirzani merupakan tersangka atas laporan Dito Mahendra di Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022. Dia dilaporkan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.
Nikita Mirzani sebelumnya dianggap tidak kooperatif karena dua kali mangkir pemeriksaan pada 24 Juni dan 6 Juli 2022. Bahkan, dia sempat dijemput paksa pada 21 Juli 2022.
Pada 22 Juli 2022, penyidik Polres Serang Kota sempat mengumumkan penahanan. Kemudian penahanan ditamgguhkan dengan alasan kemanusiaan.
Kini berkas perkara kasus itu telah lengkap dan dilimpahkan penyidik ke Kejaksaan Negeri Serang.(Matamata)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kayumanis Memanas! Warga Pasang Banner Tolak Keras Pembangunan PSEL Kota Bogor
-
Siap-Siap Pesta Musik Terbesar, PBB Bakal Gebrak Cibinong: Catat Waktunya!
-
Tiga Pegawai PTBA Raih Penghargaan Nasional Satyalancana Wira Karya dari Presiden
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Bank Sumsel Babel Bedah Rumah Ibu Ojol di Palembang, Nurmalinda Kini Punya Harapan Baru untuk 3 Anak
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Mencoba Tuak Dayak: Minuman Tradisional yang Hanya Keluar Saat Pesta Panen Gawai
-
Detik-detik Kebakaran Hebat di Pasar 16 Ilir Palembang Malam Ini, Pedagang Panik saat Muncul Kilatan
-
Misi Besar Bojan Hodak Lanjutkan Tren Positif Persib Bandung atas Persija Jakarta