Suara Denpasar- Pengadilan Agama Purwakarta memiliki track record yang cukup baik dalam mendamaikan pasangan yang sudah mengajukan gugatan cerai.
Seperti yang terlihat beberapa hari lalu, Pengadilan Agama Purwakarta sukses memediasi pasangan yang tidak disebutkan nama dan alamatnya ini.
Pasangan yang rumah tangganya sudah di ujung tanduk itu kemudian sepakat untuk kembali rujuk dan si penggugat mencabut gugatannya.
Momen indah ini diposting oleh akun instagram Pengadilan Agama Purwakarta beberapa hari lalu.
"Alhamdulillah, Mediasi berhasil!. Kembali kabar bahagia datang dari Pengadilan Agama Purwakarta. Pada hari Senin, 17 Oktober 2022, Ketua Pengadilan Agama Purwakarta, Bapak Drs. Amril Mawardi, S.H., M.H, sekaligus bertindak sebagai Mediator berhasil mendamaikan para pihak berperkara yang dilaksanakan di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Purwakarta," demikian unggahan akun Pengadilan Agama 18 Oktober yang dikutip Suara Denpasar pada Kamis (27/10).
"Alhamdulillah, dengan niat ikhlas sang mediator, pihak terkait dalam perkara cerai gugat berhasil mencapai kesepakatan perdamaian dengan pencabutan. Keberhasilan mediasi ini diharapkan semakin meningkat dan terus berlanjut, khususnya pada Pengadilan Agama Purwakarta," jelas keterangan tersebut.
Namun untuk menjaga identitas pasangan ini, pihak pengadilan sengaja untuk blur wajah pasangan yang sudah berdamai tersebut.
Unggahan ini mendapatkan tanggapan positif dari warganet.
Mereka merasa adem melihat unggahan pasangan yang kembali utuh lagi ini.
"Semoga lebih banyak lagi merasakan indahnya perdamaian... Sukses PA Pwk," demikian komentar warganet.
Pengadilan Agama Purwakarta kini juga sedang dalam proses mendamaikan pasangan Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika.
Sidang pada Kamis (27/10) dengan agenda mediasi untuk para pihak penggugat dan tergugat.
Hanya saja dalam sidang pertama dan kedua, Dedi Mulyadi tidak bisa hadir dalam sidang tersebut dan diwakili pengacara.
Untuk pihak penggugat yakni Anne Ratna selalu hadir dalam dua kali sidang permulaan tersebut.
Akankah Anne Ratna yang merupakan bupati Purwakarta dan Kang Dedi Mulyadi yang anggta DPR RI bisa rujuk kembali?
Berita Terkait
-
Ogah Dipanggil Ambu, Anne Ratna Sudah Tidak Respect ke Kang Dedi Mulyadi? Terungkap Fakta Mengejutkan
-
Kang Dedi Mulyadi Makin Terang-terangan Serang Bupati, Sudah Bayar Kebersihan Kok Diberi Hadiah Sampah
-
Kang Dedi Mulyadi Unggah Sudah Enek dan Hilang Selera Gara-gara Ini, Warganet Doakan Tegar Hadapi Sidang Cerai
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Iklan Film Aku Harus Mati Bikin Resah, Warga Desak Segera Turunkan
-
Daftar Tanggal Merah dan Long Weekend April 2026, Catat Waktunya!
-
Krisis Listrik Melanda Iran Utara Akibat Rudal Israel Hantam Menara Tegangan Tinggi di Teheran
-
Daftar Harga dan Review Puma Hyrox Terbaru di Indonesia 2026
-
Prabowo Sempat Berbincang dengan Dasco Sebelum Pergi Menemui Kaisar dan PM Jepang
-
Drama Lagi, Clara Shinta Pergoki Suami VCS dengan Cewek Lain Saat Liburan di Bangkok
-
Konsumsi BBM Meroket 28 Persen Saat Mudik Lebaran, Pertamina Ungkap Fenomena Kendaraan Pribadi
-
Cek Pilihan Produk Terbaik Adidas Store Indonesia Kota Besar
-
BPBD Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Jakarta Hingga Awal April
-
Pertama Dalam Sejarah Zionis Larang Pemimpin Gereja Ibadah di Makam Kudus