Suara Denpasar- Pengadilan Agama Purwakarta memiliki track record yang cukup baik dalam mendamaikan pasangan yang sudah mengajukan gugatan cerai.
Seperti yang terlihat beberapa hari lalu, Pengadilan Agama Purwakarta sukses memediasi pasangan yang tidak disebutkan nama dan alamatnya ini.
Pasangan yang rumah tangganya sudah di ujung tanduk itu kemudian sepakat untuk kembali rujuk dan si penggugat mencabut gugatannya.
Momen indah ini diposting oleh akun instagram Pengadilan Agama Purwakarta beberapa hari lalu.
"Alhamdulillah, Mediasi berhasil!. Kembali kabar bahagia datang dari Pengadilan Agama Purwakarta. Pada hari Senin, 17 Oktober 2022, Ketua Pengadilan Agama Purwakarta, Bapak Drs. Amril Mawardi, S.H., M.H, sekaligus bertindak sebagai Mediator berhasil mendamaikan para pihak berperkara yang dilaksanakan di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Purwakarta," demikian unggahan akun Pengadilan Agama 18 Oktober yang dikutip Suara Denpasar pada Kamis (27/10).
"Alhamdulillah, dengan niat ikhlas sang mediator, pihak terkait dalam perkara cerai gugat berhasil mencapai kesepakatan perdamaian dengan pencabutan. Keberhasilan mediasi ini diharapkan semakin meningkat dan terus berlanjut, khususnya pada Pengadilan Agama Purwakarta," jelas keterangan tersebut.
Namun untuk menjaga identitas pasangan ini, pihak pengadilan sengaja untuk blur wajah pasangan yang sudah berdamai tersebut.
Unggahan ini mendapatkan tanggapan positif dari warganet.
Mereka merasa adem melihat unggahan pasangan yang kembali utuh lagi ini.
"Semoga lebih banyak lagi merasakan indahnya perdamaian... Sukses PA Pwk," demikian komentar warganet.
Pengadilan Agama Purwakarta kini juga sedang dalam proses mendamaikan pasangan Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika.
Sidang pada Kamis (27/10) dengan agenda mediasi untuk para pihak penggugat dan tergugat.
Hanya saja dalam sidang pertama dan kedua, Dedi Mulyadi tidak bisa hadir dalam sidang tersebut dan diwakili pengacara.
Untuk pihak penggugat yakni Anne Ratna selalu hadir dalam dua kali sidang permulaan tersebut.
Akankah Anne Ratna yang merupakan bupati Purwakarta dan Kang Dedi Mulyadi yang anggta DPR RI bisa rujuk kembali?
Kini perkara gugatan rumah tangga ini masih berproses di Pengadilan Agama Purwakarta. ***
Berita Terkait
-
Ogah Dipanggil Ambu, Anne Ratna Sudah Tidak Respect ke Kang Dedi Mulyadi? Terungkap Fakta Mengejutkan
-
Kang Dedi Mulyadi Makin Terang-terangan Serang Bupati, Sudah Bayar Kebersihan Kok Diberi Hadiah Sampah
-
Kang Dedi Mulyadi Unggah Sudah Enek dan Hilang Selera Gara-gara Ini, Warganet Doakan Tegar Hadapi Sidang Cerai
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 8 Sepatu Adidas untuk Jalan Kaki yang Sedang Diskon di Toko Resmi, Harga Jadi Rp500 Ribuan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Polisi Tangkap Pria Berinisial S, Terduga Pembunuh Wanita yang Membusuk di Cipocok Jaya
-
Promo Superindo Terbaru, Minyak Goreng Cuma Rp20 Ribuan, Susu dan Kecap Diskon Besar
-
Jogja Mulai Kembangkan KKMP, Wamira Disiapkan Jadi Mesin Ekonomi Warga dan Penekan Harga Pokok
-
Jin Sun Kyu dan Gong Myoung Reuni di Film Aksi Netflix 'Husbands in Action'
-
Promo dan Hadiah Eksklusif BRI di Jogja Financial Festival 2026
-
Realme Watch S5 Hadir dengan Layar AMOLED Mewah, Baterai Tahan 20 Hari
-
Film Pesta Babi Kian Lantang, Kini Tayang Legal di YouTube, Nobar Yuk!
-
Usman Hamid Semprot Pemerintah: Nobar Film Pesta Babi Dibungkam, Papua Jadi Tabu!
-
Dapatkan Diskon Paket Data Tri Lewat BRImo, Begini Caranya!
-
Ini Tugas BUMN Ekspor Baru PT DSI, Beroperasi Penuh 1 Januari 2027