/
Sabtu, 29 Oktober 2022 | 10:18 WIB
Nikita Mirzani yang dilaporkan Dito Mahendra dalam sebuah kesempatan. (Kolase Suara Denpasar/D.A Wijaya)

Suara Denpasar - Laporan Dito Mahendra atas dugaan pencemaran nama baik berujung bui pada Nikita Mirzani sejak Selasa (25/10/2022) lalu.

Nikita Mirzani ditahan di Rutan Serang, Banten hingga 20 hari sembari menunggu proses persidangan usai.

Baru 4 hari ditahan, wanita yang karib disapa Nyai ini banyak disorot karena bersedekah kepada para tahanan lain di rutan tersebut.

Laporan Dito Mahendra juga dinilai membuat Nikita Mirzani, model 36 tahun yang kerap tampil sexy ini taubat.

Selama ditahan di Rutan Serang, Nikita Mirzani kini rutin menjalankan ibadah sholat dhuha secara berjamaah.

Nyai menunaikan ibadah sholat dhuha bersama para tahanan wanita lainnya di rutan tersebut.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Rutan Serang, Dody Naksabani dikutip dari YouTube NIT NOT, Sabtu (29/10/2022).

"Tadi pagi shalat dhuha bersama teman-teman di blok wanitanya," kata Dody Naksabani sehari pasca Nikita Mirzani ditahan.

Untuk diketahui, Nikita Mirzani tidur bersama 8 tahanan wanita lain dalam satu sel.

Baca Juga: Pemkab Purwakarta Seolah Beri Jawaban Atas Keluhan Sampah dari Kang Dedi Mulyadi, Minta Warga Lakukan Ini

Selain menunaikan ibadah sholat dhuha, Nikita Mirzani juga disebut sudah bisa berbaur dengan teman-teman senasib di rutan tersebut.

"Tadi katanya ikut nyulam juga. (Nikita Mirzani) sudah bisa berbaur dengan teman-teman yang lain," beber Dody Naksabani.

Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani terpaksa meringkuk di penjara pasca laporan dari Dito Mahendra.

Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan pencemaran nama baik pada 22 Mei 2022 lalu.

Selama ditangani Polresta Serang Kota, Nikita Mirzani hanya dikenakan wajib lapor karena sebagai single parents dari 3 anak.

Namun pasca berkas dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Serang, Nikita Mirzani akhirnya ditahan selama 20 hari untuk menjalani proses persidangan.(*)

Load More