Suara Denpasar - Penangguhan penahan terhadap Nikita Mirzani hingga saat ini memang belum ada penjelasan. Artinya, Nikita masih ditahan di Rutan kelas II B Serang. Untuk memastikan hal ini, Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid meminta waktu hingga hari Senin (31/10/2022).
“Hari Sabtu kantor kejaksaan libur, Senin saja ya (penjelasan terkait penangguhan Nikita Mirzani),” ujarnya saat dihubungi pada Sabtu (29/10/2022).
Fahmi mengatakan pihaknya akan mengkonfirmasi apakah penangguhan Nikita Mirzani ditolak atau diterima. Untuk itu, ia meminta rekan-rekan media untuk bersabar.
“Senin ada saya sama Kak Fitri akan mendatangi kantor Kejaksaan. Jam sebelas siang, hari senin,” ingatnya lagi.
Diketahui, pengacara Nikita sebelumnya sudah mengajukan penangguhan. Sedangkan Nikita sendiri terlihat pasrah apakah penangguhan itu diterima atau tidak.
Nikita Mirzani sempat melontarkan kata-kata merdeka usai permohonan penangguhan penahanan diajukan ke Kejaksaan Negeri Serang.
"Dia bilang, 'Merdeka!' Sudah, itu saja," tutur Fahmi Bachmid.
Sebagai pengingat, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra di Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik.
Dalam laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP. (*)
Baca Juga: Sebelum Tewas, Istri Dipentung Pakai Tongkat dan Ditusuk Golok oleh Suami di Buleleng Bali
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Jokowi Ulang Tahun ke-65, Warga Geruduk Kediaman Pribadi di Sumber Solo
-
3 Sunscreen di Bawah Rp20 Ribu dengan SPF Tinggi, Anti-Kantong Kering In This Economy
-
Review Jodohku Om-Om: Konflik Tak Seberapa dengan Alur Manis bak Stevia
-
Ribuan Peserta Ikuti Dieng Caldera Race 2026, Perputaran Uang Diperkirakan Capai Rp20 Miliar
-
Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
-
Festival Kuliner hingga Digital Expo Siap Ramaikan BKB, LRT Palembang Cuma Rp43
-
5 Solar Panel Terbaik untuk Cadangan Daya Listrik di Rumah, Harga Mulai Rp18 Ribuan
-
Kesenjangan Literasi AI yang Diam-diam Menciptakan Kasta Baru di Kampus
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
Chainsaw Man Rilis Teaser Anime Assassins Arc dan Umumkan Game Mobile Baru