Suara Denpasar - Penangguhan penahan terhadap Nikita Mirzani hingga saat ini memang belum ada penjelasan. Artinya, Nikita masih ditahan di Rutan kelas II B Serang. Untuk memastikan hal ini, Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid meminta waktu hingga hari Senin (31/10/2022).
“Hari Sabtu kantor kejaksaan libur, Senin saja ya (penjelasan terkait penangguhan Nikita Mirzani),” ujarnya saat dihubungi pada Sabtu (29/10/2022).
Fahmi mengatakan pihaknya akan mengkonfirmasi apakah penangguhan Nikita Mirzani ditolak atau diterima. Untuk itu, ia meminta rekan-rekan media untuk bersabar.
“Senin ada saya sama Kak Fitri akan mendatangi kantor Kejaksaan. Jam sebelas siang, hari senin,” ingatnya lagi.
Diketahui, pengacara Nikita sebelumnya sudah mengajukan penangguhan. Sedangkan Nikita sendiri terlihat pasrah apakah penangguhan itu diterima atau tidak.
Nikita Mirzani sempat melontarkan kata-kata merdeka usai permohonan penangguhan penahanan diajukan ke Kejaksaan Negeri Serang.
"Dia bilang, 'Merdeka!' Sudah, itu saja," tutur Fahmi Bachmid.
Sebagai pengingat, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra di Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik.
Dalam laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP. (*)
Baca Juga: Sebelum Tewas, Istri Dipentung Pakai Tongkat dan Ditusuk Golok oleh Suami di Buleleng Bali
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
5 Zodiak dengan Horoskop Terbaik pada 5 Maret 2026, Kamu Termasuk?
-
Singkirkan Athletic Club, Real Sociedad Tantang Atletico Madrid di Final Copa del Rey
-
69 Kode Redeem FF Terbaru 5 Maret 2026: Garena Beri Emote dan Skin XM8 Blizzard Gratis
-
Dinding Rahim Lesti Sudah Tipis, Dokter Larang Keras Tambah Momongan setelah Melahirkan Anak Ketiga
-
BHR 2026 Ojol dan Kurir Kapan Cair? Cek Jadwal Beserta Nominalnya
-
Kalah dari 10 Pemain Newcastle United, Manchester United Tetap di Posisi Ketiga Klasemen
-
YG Ungkap Rencana 2026: Tur Dunia, Comeback, hingga Debut Boy Group Baru
-
Bonus Hari Raya Gojek 2026 Cair 46 Maret! GoTo Gelontorkan Rp110 Miliar ke Saldo GoPay Mitra
-
NATO Retak: Trump Ngambek Spanyol Ogah Bantu Perang Lawan Iran
-
Indosat Gandeng Cisco Resmikan Security Command Center, Perkuat Keamanan Siber Indonesia di Era AI