Suara Denpasar- Kang Dedi Mulyadi mendatangi sosok pria yang disebut-sebut sampai pernah menikah sebanyak 88 kali.
Sosok pria ini biasa disebut dengan nama Kaan yang kini sudah berusia sekitar 61 tahun.
Kaan ini sosok pria yang cukup legendaris di kalangan warga sekitar, ini karena dia pernah menikah puluhan kali.
Kang Dedi Mulyadi yang kini menjadi wakil Ketua Komisi IV DPR RI ini sampai mendatangi rumah Kaan yang berada di tepi sawah.
Dalam pengakuannya pria ini mengaku jika sebelumnya pernah dihina karena dianggap tidak memiliki apa-apa.
Dia akhirnya bertapa di sebuah tempat sampai tiga hari tiga malam dan kemudian disebut memiliki ilmu pengasihan atau ilmu pelet kepada lawan jenis.
"Pulang dijemput kakek, terus pulang kampung, terus jadi ilmunya, baru dilihat (perempuan) saja di jalan sudah suka (perempuannya)," kata Kaan menceritakan masa lalunya kepada Kang Dedi Mulyadi dikutip dari unggahan youtube Kang Dedi Mulyadi Chanel, Senin (31/10).
Kang Dedi Mulyadi yang kini tengah digugat cerai Anne Ratna lalu bertanya soal pengalaman pria ini paling singkat berapa lama selama menikah.
Ini karena meski sudah menikah puluhan kali, namun kini Kaan yang asal Majalengka ini hanya menyisakan satu istri saja dan hendak bertambah jadi dua orang.
"Paling sebentar satu minggu, paling lama 24 tahun," ungakpanya.
Sementara itu selama 88 kali menikah, paling banyak pernah memliki istri yang bisa bertahan dalam waktu bersamaan sebanyak lima istri.
"Pernah sampai bareng-bareng sampai 5 istri, dua istri satu rumah, semua akur, tapi pernah juga gak punya istri sama sekali, semua diceraian," ulasnya.
Selama puluhan kali menikah ini istrinya berasal dari berbagai daerah, ada dari Sumatra, namun kebanyakan Jawa Barat seperti Tasikmalaya, Sumedang, Ciamis, Majalengka.
Istri yang pernah dia nikahi paling muda 14 tahun, istri yang paling tua 64 tahun dan untuk yang 64 tahun kini menjadi istrinya sampai hari ini.
Kang Dedi Mulyadi mengatakan semua yang dilakukan oleh Kaan ini bisa dijadikan pelajaran bagi yang lain, dan tidak perlu ditanggapi terlalu serius.
Terlebih saat ini istri Kaan juga hanya satu orang. ***
Berita Terkait
-
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Diduga Pakai Mobil Plat Palsu, Saat Gugat Cerai Kang Dedi Mulyadi
-
Terungkap Alasan Dedi Mulyadi Tak Mengenakan Ikat Kepala saat Hadiri Sidang Mediasi Perceraian
-
Kang Dedi Mulyadi Robohkan Warung Para Petambang, Beri Pesan untuk Pemerintah, 'Ini Tugas Anda, Bukan Saya'
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
BRI Apresiasi Kebijakan Dana SAL, Fokus Perluas Akses Pembiayaan Sektor Riil
-
Dukung WCU dan SDGs 4, Dosen-Mahasiswa UM Ciptakan Aplikasi SIGMA untuk Asah Counting Skills Siswa
-
Likuiditas Perbankan Diperkuat, BRI Optimistis Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan UMKM
-
Piala Dunia 2026 dan Seni Melupakan Masalah Selama 90 Menit
-
BRI Sambut Penempatan Dana SAL Pemerintah, Pembiayaan Produktif Jadi Prioritas
-
Komdigi Ungkap Modus Baru Judi Online 2026, Spam Bot di Instagram hingga TikTok Naik 128 Persen
-
Dana SAL Rp400 Triliun Masuk Himbara, BRI Siap Perkuat Pembiayaan UMKM dan Sektor Produktif
-
Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi
-
Harga Gas untuk Industri Turun, Dasco: Kabar Gembira untuk Buruh
-
Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik