/
Selasa, 01 November 2022 | 11:47 WIB
Identitas fans Lesti Kejora dan Rizky Billar yang dilaporkan Dewi Perssik ke Polres Jakarta Selatan. (Kolase Suara Denpasar/D.A Wijaya)

Suara Denpasar - Siapa penggemar Lesti Kejora dan Rizky Billar atau fans Leslar yang dilaporkan Dewi Perssik?

Pertanyaan ini kini sedang banyak dicari oleh netizen, sebab saking penasarannya warganet perihal identitas terlapor.

Polres Jakarta Selatan pun menanggapi pertanyaan serupa ketika sesi tanya jawab dengan wartawan usai menerima laporan, Senin (31/10/2022).

Seperti yang disampaikan oleh Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada sejumlah wartawan dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Selasa (1/11/2022).

"Laporan kita terima, selanjutnya penyidik yang jelas akan menindaklnjuti sesuai dengan prosedur aturan yang ada," ungkap AKP Nurma Dewi kepada sejumlah media.

Terlapor bakal dikenakan dengan pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik dan undang undang ITE.

"Jadi ancamannya 8 tahun penjara," sebut AKP Nurma Dewi yang khas dengan penampilan berkacamata ini.

Dua hal yang dilaporkan Dewi Perssik ke Polres Jakarta Selatan yakni dugaan pencemaran nama baik dan berkaitan dengan undang-undang ITE.

"Yang dilaporkan mengenai mengolok-olok atau memberikan kata-kata yang tidak pantas untuk dirinya," sebut AKP Nurma Dewi.

Baca Juga: Mulutmu Harimaumu! Fans Leslar Tuduh Dewi Perssik Terancam 8 Tahun Penjara, 3 Barang Bukti telah Dikantongi

Polres Jakarta Selatan sudah mengamankan tiga barang bukti yang melengkapi berkas laporan tersebut.

"Adapun barang bukti adalah flashdisk, capture dan video," sebut AKP Nurma Dewi.

Mengenai identitas terlapor, dia menjawab pertanyaan tersebut di hadapan wartawan.

"Untuk terlapor masih lidik, belum ada nama yang disebut," tegasnya.

Laporan dugaan kasus pencemaran nama baik oleh Dewi Perssik ini merupakan buntut kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa rumah tangga Leslar.

Pada 30 September 2022 lalu, Lesti Kejora resmi melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT.

Load More