/
Rabu, 02 November 2022 | 10:06 WIB
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika

Suara Denpasar - Neng Anne, panggilan terbaru dari warganet untuk bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika setelah tak mau lagi dipanggil Ambu Anne.

Kini, istri dari Dedi Mulyadi tersebut sedang menjadi sorotan karena diduga menggunakan mobil Honda Accord yang dikabarkan bodong.

Sebab, pelat nomor sedan Honda Accord berwarna hitam, dengan pelat nomor polisi D 1191 TEK tidak terdeteksi di aplikasi Sambara.

Bahkan, atas kasus tersebut Neng Anne akan dilaporkan oleh Ketua Gerakan Masyarakat Peduli Bangsa (GMPB) Asep Saepudin.

Bahkan, dia mencoba mengkonfirmasi ke Samsat Jawa Barat dan di dapat keterangan bahwa mobil tersebut tidak terdaftar.

Untuk itu dia berencana melapprkan kasus plat bodong tersebut sebagai bentuk efek jera. "Nanti bila terbukti palsu, saya akan langsung membuat pengaduan masyarakat.

Nanti di kabarin," katanya kepada wartawan, Sabtu (29/10/2022). Mobil Honda Accord tersebut digunakan Neng Anne saat sidang gugatan cerai di Pengadilan Agama (PA) Purwakarta pada 27 Oktober 2022.

Di bagian lain, Neng Anne menegaskan bahwa mobil itu adalah kendaraan dinas milik dari Setda yang dimaksud adalah Kepala Bagian Umum dan KA BKAD bidang Aset.

"Mobil sedan itu bukan milik pribadi saya. STNK bisa dicek juga atas nama Pemda Purwakarta," kata Neng Anne Ratna Mustika dikutip dari Youtube ATP Channel, Rabu (2/11/2022).

Baca Juga: Kesedihan Kang Dedi Mulyadi di Detik-detik Putusan Perceraian dengan Anne Ratna, Bicara Soal Hati

"Memang ada plat yang tidak bisa di akses. Ada plat nomor yang  tidak muncul  di aplikasi," terang Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo kepada awak media di Mapolda Jawa Barat. Jika terbukti benar itu plat bodong maka Neng Anne bisa dipidana dengan ancaman lima tahun penjara.

Load More