"Dengan itu kami selaku kuasa hukumnya meminta kepada saudari Nathalie Holscher untuk meminta maaf kepada klien kami, karena apa yang dilakukan sangat merugikan klien kami." Ucap Supri
Selanjutnya Gabriel yang juga kuasa hukum Wati memberi keterangan bahwa, permintaan Nathalie Holscher telah merugikan Wati karena Wati meurpakan tulang punggung keluarga.
"Tindakan saudari Holscher ini sudah merugikan klien kami, karena sampai saat ini klien kami tidak dapat bekerja di manapun, dan konotasi negatif dengan himbauan dan kata-kata hati-hati ini itu selalu berkonotasi negatif," katanya.
Ia menganggap himbauan dan kata hati-hati dari Nathalie Holscher memiliki konotasi negatif.
"Tidak ada kata hati-hati yang konotasinya positif. Hal tersebut sangat merugikan klien kami karena klien kami satu-satunya tulang punggung keluarganya." Ucap pengacara tersebut.
Pengacara lainnya Krisna Murti mengatakan untuk saat ini kliennya sedang berada di kampung untuk beristirahat. Krina menghubungi Wati lewat telepon seluler.
Dalam percakapan video call tersebut Wati menyerahkan semuanya kepada kuasa hukum.
"Saya lagi di kampung. Istirahat dulu nenangin badan dulu, nenangin pikiran dulu, pokoknya aku serahkan semuanya pada Om Krisna, pada kuasa hukum," ucap Wati dalam percakapan tersebut.
Kuasa hukum Wati meminta agar dalam waktu 3×24 jam Nathalie Holscher harus meminta maaf kepada Wati.(Askara)
Baca Juga: Ketua PSSI Curiga Pendemo yang Menuntutnya Mundur Ada yang Memobilisasi: Demo Butuh Modal
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama
-
Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi
-
Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil
-
Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi
-
Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan
-
Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?
-
Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi
-
PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan
-
11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!
-
Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun