Suara Denpasar- Kang Dedi Mulyadi diajari cara hitungan weton Jawa oleh seorang pria bernama Ki Kaan yang dianggap piawai meracik ramuan akar-akaran menjadi obat kuat.
Kaan atau yang biasa dipanggil Bah Kaan atau Ki Kaan ini dikenal sebagai sosok pria berumur 61 tahun yang doyan kawin bahkan sampai kawin cerai sebanyak 87 kali.
Kaan yang kini menyisakan satu istri ini berniat untuk menikah lagi sehingga total dia akan kawin sebanyak 88 kali.
Kini Kaan akan hidup dengan dua istri di umur yang tidak lagi muda.
Kang Dedi yang mendatangi rumah ki Kaan di tengah sawah ini lalu mengorek rahasia bisa menikah sebanyak itu.
Salahsatu rahasianya kata Kaan adalah bisa membahagiakan istri secara lahiriyah maupun batiniyah.
Kaan lalu mengeluarkan ramuan atau resep tradisional tanpa bahan kimia agar kuat di ranjang, sehingga suami istri bisa bahagia.
Ramuan akar-akaran ini diminum berdasarkan weton atau penanggalan menurut kalender Jawa.
"Ada akar pinang, akar alang-alang, jambe muda, gula aren yang sudah dibakar, lalu akar-akaran digeprek dan direbus, kemudian diminum berdasarkan weton," kata Kaan kepada Kang Dedi Mulyadi melalui kanal youtube KDM Chanel, dikutip pada Kamis (3/11).
Baca Juga: Demo Kan Butuh Modal Pak, Kata Deddy Corbuzier kepada Ketua PSSI soal Aksi Tuntutan Mundur
Kaan yang orang Sunda ini lalu merinci soal hitungan weton Jawa. Jika dia lahir hari Sabtu hitungannya 9, Kamis 8, Rabu 7, Selasa 3, Jumat 6, Minggu 5, Senin 4.
Maka akar-akaran yang dipilih ini juga sesuai dengan jumlah hari kelahiran si peminum ramuan ini.
"Ini kekuatannya hebat, kalau saya hebat, tapi kalau bapak (kang Dedi) saya gak tahu," ungkap Kaan lalu disambut tawa Kang Dedi.
Si Kaan pun menceritakan kehebatannya yang membuat Kang Dedi tertawa lepas.
"Saya pasangannga mah gak ada bah, saya mau pakai ini sama siapa," kata Kang Dedi penuh candaan yang disambut tawa seluruh tamu yang hadir di rumah Kaan.
Seperti diketahui Kang Dedi Mulyadi kini tengah digugat cerai oleh Bupati Purwakarta Anne Ratna di Pengadilan Agama.
Hingga kini prosesnya masih terus berjalan, salahsatu agenda sidang pekan ini adalah mediasi keduanya yang dilakukan majelis hakim Pengadilan Agama Purwakarta.***
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard