Suara Denpasar - Nikita Mirzani baru-baru ini jatuh sakit setelah sebelas hari mendekam di balik jeruji besi, kabarnya artis kontroversi itu mengalami sfayaf kejepit di tulang pungung.
Ferdinan Hutahaen, pengacara Nikita Mirzani membeberkan bahwa kliennya tidak biasa makan makanan yang disediakan oleh pihak petugas penjara.
Oleh karena itu, Ferdinan berusaha berharap keringan kepada pihak rutan agar Nikita Mirzani mendapat keleluasaan berupa haknya untuk mendapat kiriman makanan, minuman dan obat demi kesehatannya.
Diketahui, Nikita Mirzani resmi ditahan di Rutan Serang sejak (25/10/20220) lalu dengan kasus pelanggaran UU ITE karena pecemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra.
Setelah 11 hari menjalani penahanan di penjara, Nikita Mirzani jatuh sakit. Ferdinan sebagai kuasa hukumnya mendapat informasi dari manajer pribadi Niki, Dea Hanifah.
Kini kondisi kesehatan ibu dari tiga anak itu kian membaik dan masih menjalani penahanan di Rutan Serang.
"Tadi saya mendapat info dari managernya mbak Niki, mbak Dea bahwa posisi mbak Niki saat ini di Rutan Serang dalam kondisi sehat saja, baik," kata Ferdinan Hutahaen dikutip dari kanal YouTube CumiCumi (6/11/2022).
Meski kondisi Niki yang sempat jatuh sakit, pengiriman asupan serta obat ke dalam penjara tampaknya mendapat sedikit kesulitan karena kurangnya keleluasaan.
"Hanya memang ada beberapa kendala terkait dengan pengirimannya makanan, obat ke dalam," ujarnya.
Baca Juga: Pemuda di Denpasar Beli Perangkat Televisi di Toko On Line, Yang Datang Malah Sebungkus Garam Dapur
Menurut Ferdinan, sakit yang dialami Niki karena tidak biasa makan makanan yang telah disediakan petugas untuk para tahanan.
Meskipun tahanan berusia 36 tahun itu sempat traktir semua tahanan pizza dan nasi padang, namun niki tetap harus mengikuti aturan rutan yang semestinya tahanan makan makanan yang telah disediakan.
"Karena Niki bukan tidak mungkin sebetulnya, tetapi mungkin tidak biasa dengan makanan yang disediakan oleh pihak rutan," terang Ferdinan.
Karena keadaan yang tidak memungkinkan Niki untuk makan makanan yang ada di dalam penjara, ia meminta Dea Hanifah untuk rutin mengantar keperluan perut dan kesehatan kliennya.
"Jadi kita minta manajernya untuk mengirimkan makanan, minuman termaksud obat," ujarnya.
Pengacara Nikita MIirzani pun mengusahakan agar kliennya yang baru saja jatuh sakit itu untuk mendapatkan jaminan kesehatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Istri yang Dibakar Suami di Paluta Meninggal Dunia
-
Kekuatan Tersembunyi Mahalini Jelang Konser: Rahasia Dukungan 2 Keluarga yang Tak Terbatas
-
Usai Gelar Perkara, KPK Tetapkan Status Hukum Hakim dan Pihak Lain yang Terjaring OTT di Depok
-
KPK Geledah Kantor Pusat Bea Cukai dan Rumah Tersangka, Dokumen hingga Uang Tunai Diamankan
-
Perang Melawan Scam: AI Indosat Hadang 2 Miliar Ancaman Digital dalam 6 Bulan
-
Indonesia Police Watch Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian: Akan Jadi Pembantu Politisi
-
Aksi Pinkan Mambo Nyanyi dan Joget di Pinggir Jalan Tuai Kritik: Bikin Macet!
-
Tegas Lawan Pelecehan Daring, Agensi Hyeri Pastikan Proses Hukum Berjalan
-
Filosofi Jersey Soekarno Run 2026: Mengusung Semangat Berdikari dan Simbol Perjuangan
-
Pandji Pragiwaksono Diperiksa 8 Jam, Diperlihatkan Penyidik Potongan Mens Rea Hasil Bajakan