Suara Denpasar - Selain kerugian immateriil, Dito Mahendra selaku pelapor juga mengalami kerugian materiil senilai Rp. 17.500.000 ribu. Dalam laporan terpercaya yang diterima denpasar.suara.com, nilai itu ternyata harga sebuah sepasang sepatu bermerek Hermes.
Diketahui, Hermes atau Hermès International S.A., adalah sebuah produsen barang mewah asal Prancis yang didirikan pada tahun 1837. Perusahaan ini fokus memproduksi kulit, aksesoris, perabotan rumah, parfum, perhiasan, jam tangan, dan pakaian siap pakai.
Sepatu merek Hermes yang hendak akan dijual inilah yang menjadi salah satu alasan yang dianggap merugikan secara materiil Dito Mahendra. Sehingga, membuat Nikita Mirzani selaku terlapor saat ini menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Serang dan akan segera dibawa ke kursi pesakitan.
Bagaimana ceritanya sepatu merek Hermes ini bisa menjadi kerugian materiil?
Dalam isi laporan tersebut dituliskan, saat itu saksi berinisial ML hendak akan membeli sepatu milik Dito Mahendra. Kesepakatan pun terjalin dan ML sudah membayar uang muka senilai Rp. 5 juta.
Namun, pada 18 Mei 2022, Saksi ML pun sebagai pengikut akun Nikita Mirzani, yakni @nikitamirzanimawardi_172 melihat gambar Dito Mahendra yang telah diedit dan diunggah oleh terdakwa Nikita Mirzani dalam Instastory di akunnya tersebut.
Atas hal itu, saksi ML pun menghubungi saksi HY agar membatalkan pembelian sepatu milik Dito Mahendra dan meminta untuk pengembalian uang muka dari sepatu tersebut.
Hal tersebut digunakan sebagai sebuah kerugian materiil terhadap Dito Mahendra sehingga Nikita Mirzani kini harus menjalani masa-masa sulit karena menjadi tahanan pihak kejaksaan hingga nanti diadili di meja hijau nanti.
Untuk mengingatkan, atas kasusnya dengan Dito Mahendra, Nikita Mirzani dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 Jo Pasal 51 ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 311 KUHPidana. (*)
Berita Terkait
-
Ternyata Kerugian Materiil Dito Mahendra di Kasus Nikita Mirzani Itu Seharga Motor Bekas, Nilainya Rp.17,5 Juta untuk Sepasang Sepatu
-
Terjawab! Kerugian Dito Mahendra di Kasus Nikita Mirzani Ternyata Karena Gagal Jual Sepatu
-
Demi Kesehatan Nikita Mirzani yang Tak Biasa Makan Makanan Penjara, Ferdinand, Kuasa Hukumnya Sampai Lakukan Ini
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Biasa Kalem, Bryan Domani Kini Tampil Brutal Jadi Mesin Pembunuh di Film Zona Merah
-
Apakah Motor Listrik Bisa Melewati Banjir? Ini 5 Rekomendasi yang Aman
-
Perluas Interaksi Digital Suporter, Persija Gandeng Chiliz Luncurkan Fan Token
-
Nasib Apes Pemain Diaspora: Main di Belanda tapi "Dibekukan" Gara-Gara Paspor WNI?
-
Ada Andil Patrick Kluivert, Timnas Indonesia Gagal Dapat Hadiah Ratusan Miliar dari FIFA
-
Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI
-
Dibatalkan Usai Viral, Misteri Mobil Mewah dan Dalih Marwah Gubernur Kaltim Rudy Masud
-
Harga BBM Pertamina Tidak Jadi Naik, Apakah Shell, BP, Mobil, Vivo Ada Kenaikan?
-
Bikin Harga Motor Mahal, Fitur Keyless Punya Bahaya yang Wajib Anda Tahu
-
7 Motor Listrik Jarak Tempuh Terjauh Harga Rp11 Jutaan, Sekali Ngecas Bisa Ngebut sampai 150 Km