Suara Denpasar - Selain kerugian immateriil, Dito Mahendra selaku pelapor juga mengalami kerugian materiil senilai Rp. 17.500.000 ribu. Dalam laporan terpercaya yang diterima denpasar.suara.com, nilai itu ternyata harga sebuah sepasang sepatu bermerek Hermes.
Diketahui, Hermes atau Hermès International S.A., adalah sebuah produsen barang mewah asal Prancis yang didirikan pada tahun 1837. Perusahaan ini fokus memproduksi kulit, aksesoris, perabotan rumah, parfum, perhiasan, jam tangan, dan pakaian siap pakai.
Sepatu merek Hermes yang hendak akan dijual inilah yang menjadi salah satu alasan yang dianggap merugikan secara materiil Dito Mahendra. Sehingga, membuat Nikita Mirzani selaku terlapor saat ini menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Serang dan akan segera dibawa ke kursi pesakitan.
Bagaimana ceritanya sepatu merek Hermes ini bisa menjadi kerugian materiil?
Dalam isi laporan tersebut dituliskan, saat itu saksi berinisial ML hendak akan membeli sepatu milik Dito Mahendra. Kesepakatan pun terjalin dan ML sudah membayar uang muka senilai Rp. 5 juta.
Namun, pada 18 Mei 2022, Saksi ML pun sebagai pengikut akun Nikita Mirzani, yakni @nikitamirzanimawardi_172 melihat gambar Dito Mahendra yang telah diedit dan diunggah oleh terdakwa Nikita Mirzani dalam Instastory di akunnya tersebut.
Atas hal itu, saksi ML pun menghubungi saksi HY agar membatalkan pembelian sepatu milik Dito Mahendra dan meminta untuk pengembalian uang muka dari sepatu tersebut.
Hal tersebut digunakan sebagai sebuah kerugian materiil terhadap Dito Mahendra sehingga Nikita Mirzani kini harus menjalani masa-masa sulit karena menjadi tahanan pihak kejaksaan hingga nanti diadili di meja hijau nanti.
Untuk mengingatkan, atas kasusnya dengan Dito Mahendra, Nikita Mirzani dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 Jo Pasal 51 ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 311 KUHPidana. (*)
Berita Terkait
-
Ternyata Kerugian Materiil Dito Mahendra di Kasus Nikita Mirzani Itu Seharga Motor Bekas, Nilainya Rp.17,5 Juta untuk Sepasang Sepatu
-
Terjawab! Kerugian Dito Mahendra di Kasus Nikita Mirzani Ternyata Karena Gagal Jual Sepatu
-
Demi Kesehatan Nikita Mirzani yang Tak Biasa Makan Makanan Penjara, Ferdinand, Kuasa Hukumnya Sampai Lakukan Ini
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
B50 Resmi Diterapkan, Gapki Sebut Tak Ada Kendala Pasokan CPO
-
Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa
-
Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021
-
Trading Itu Keterampilan, Bukan Tebak-Tebakan: Pesan Inspiratif Cenli Yani untuk Trader Pemula
-
Tukar Jabatan dengan Land Cruiser, Bupati Kuansing Diduga Terima Suap Rp2,75 M
-
Bupati Kuansing Resmi Pakai Rompi Tahanan KPK
-
Harry Kane CS Harus Waspada, RD Kongo Punya Ambisi Lolos Babak 16 Besar
-
Dana SAL Mau Ditarik, Bos BSI Ingatkan Jangan Mendadak agar Pasar Tak Bergejolak
-
8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
-
Musim Masuk Sekolah Bikin Ritel Bergairah, Penjualan Sepatu Meningkat