Suara Denpasar-Gugatan cerai yang dilayangkan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika kepada sang suami, Dedi Mulyadi masih bergulir di pengadilan agama. Sidang keempat terkait gugatan itu kembali berlangsung oada Selasa (8/11/2022) di Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta.
Dalam sidang itu, Kang Dedi Mulyadi tak berkesempatan hadir. Wakil Ketua Komisi IV DPR RI itu ada urusan mendesak sehingga harus berangkat ke Jakarta.
Kendati tak sempat hadir, Kang Dedi menyatakan tetap ingin mengambil jalan damai dengan sang istri, Ambu Anne. Hal itu diungkap oleh kuasa hukumnya, Ojat Sudrajat, saat menghadiri sidang tersebut.
"Pak Dedi tidak hadir harus memimpin rapat kerja dengan pemerintah juga kementerian. Selanjutnya kita menunggu panggilan lagi," kata Ojat, dikutip dari Purwasuka.suara.com.
Dijelaskan Ojat bahwa Kang Dedi siap melakukan pengajuan upaya damai ke hakim dalam persidangan. Hal itu dilakukannya untuk mempertahankan hubungan rumah tangganya yang kini di ujung tanduk.
"Seorang suami harus mempertahankan rumah tangganya, walaupun nanti hasilnya seperti apa yang penting usahanya," kata Ojat.
Terkait keinginan kang Dedi itu, rupanya bertepuk sebelah tangan. Ambu Anne tetap bersikukuh pada keputusannya ingin pisah dari Kang Dedi Mulyadi.
Sebelumnya, Ambu Anne menuding Kang Dedi telah melanggar syariat Islam. Dimana selama bertahun-tahun, Kang Dedi dituding tak menjalankan tugasnya sebagai suami yang baik.
Sehingga Anne Ratna Mustika menganggap jika perceraian adalah jalan terbaik.
Baca Juga: Sosok Ini yang Selalu Ada untuk Kang Dedi Mulyadi Selama Berkarier
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Bergerak dengan Benar, Kunci Hidup Lebih Berkualitas
-
Banyak Pemain Naturalisasi Main di BRI Super League, Arya Sinulingga: Banyak Teori Konspirasi!
-
Jumlah Followers di IG Meledak! STY Minggir Dulu, Hector Souto Idola Baru Indonesia
-
Whip Pink Kembali Terlihat di Apartemen Eca Aura, Padahal Sudah Dibantah
-
Viral Drama Tetangga di Jakbar: Tegur Drummer Berisik, Pria Ini Dicekik, Kini Saling Lapor Polisi
-
5 Fakta Pesta Seks Sesama Jenis di Surabaya, 34 Pria Didakwa Pasal Berlapis dan UU Pornografi!
-
Alasan Gusti Moeng Dukung PB XIV Hangabehi, Singgung Jadi Permaisuri Harus Memiliki Syarat Khusus
-
Residu Pilkades Bikin Bansos Melenceng, KemendesKemensos Satukan Data Desa
-
Dinyatakan Bebas, Melani Bos Mecimapro Langsung Janji Selesaikan Utang Refund Konser DAY6
-
Benarkah Libur Sekolah Ramadhan 2026 Sudah Terbit? Ini Faktanya