Suara Denpasar-Sidang gugatan cerai yang dilayangkan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika kepada Dedi Muliady kembali digelar di Pengadilan Negeri Purwakarta, Selasa (8/11/2022). Dalam sidang itu Kang Dedi tak bisa hadir karena harus berangkat ke Jakarta untuk keperluan dinas.
Namun melalui kuasa hukumnya, Kang Dedi menyatakan jika dirinya tetap punya keinginan untuk berdamai dengan sang istri, Anne Ratna Mustika. Hal itu diungkap oleh kuasa hukumnya, Ojat Sudrajat, saat menghadiri sidang tersebut.
"Pak Dedi tidak hadir harus memimpin rapat kerja dengan pemerintah juga kementerian. Selanjutnya kita menunggu panggilan lagi," kata Ojat, dikutip dari Purwasuka.suara.com.
Menurut Ojat niat Kang Dedi untuk berdamai hanya satu, yakni untuk mempertahankan keutuhan rumah tangganya. Dan yang terpenting, bagi dia adalah usahanya saat ini dilakukan tanpa pemaksaan.
Terkait hasil, nanti urusan belakangan. "Seorang suami harus mempertahankan rumah tangganya, walaupun nanti hasilnya seperti apa yang penting usahanya," beber Ojat.
Terkait niat Kang Dedi untuk berdamai, ternyata berballnding terbalik dengan Anne Ratna Mustika. Bupati Purwakarta itu tetap pada pendiriannya untuk bercerai dari Kang Dedi.
Bahkan menurutnya, pintu damai telah tertutup rapat buat Kang Dedi. "Tapi tadi saya sampaikan kepada hakim, saya sudah yakin dan tidak ada ruang untuk kesepakatan damai," tegas Ambu Anne.
Menurutnya, sebelum menutup pintu damai, Ambu Anne sempat melakukan komunikasi dua arah dengan Kang Dedi. Namun sang suami tak ada itikad baik selama berbulan-bulan. Sehingga dia pun memantapkan tekatnya untuk memilih pisah.
"Ya sudah berarti ini jalan terbaik. berharap proses sidang perceraiannya cepat ke tahap selanjutnya. Saya juga menghormati proses, karena mediasi jadi proses yang wajib dilaksanakan tergugat ataupun penggugat," pungkasnya.
Selanjutnya jadwal sidang gugatan cerai kang Dedi dan Ambu Anne akan kembali digelar pada tanggal 16 November 2022 mendatang. Agenda sidang nantinya adalah pertemuan antara Kang Dedi dan Ambu Anne untuk memastikan apakah ada kesepakatan damai atau tidak.
Tag
Berita Terkait
-
Ambu Anne Ratna Mustika Ternyata Diam-Diam Masih Simpan Foto Kemesraan Bareng Dedi Mulyadi: Nuhun Sayang, Jadi Ayah Sabar
-
Di Tengah Gugatan Cerai Oleh Bupati Purwakarta, Ternyata Kang Dedi Menyimpan Rahasia Besar Selama 23 Tahun!
-
Bakal Jadi Duda, Warganet TikTok Jodohkan Kang Dedi Mulyadi dengan Desy Ratnasari: Serasi
-
Kang Dedi Mulyadi Dapat Keluhan Banjir, Sarankan Bongkar Area Ini, 'Saya Bukan Bupati Lagi'
-
Saat Anne Ratna Rajin ke Sidang Cerai, Kang Dedi Mulyadi Pilih ke Jakarta, Pulangnya Bersihkan Gorong-gorong di Purwakarta
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB
-
BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026
-
AFC Ajax Boyong Marc-Andre ter Stegen, Maarten Paes Dibuang?
-
Duka Mendalam Klub Juara Liga Champions untuk Korban Gempa Venezuela
-
Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2
-
Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel
-
Strategi Keliru Hong Myung-Bo, Korea Selatan Terancam Angkat Koper Lebih Cepat dari Piala Dunia 2026