Suara Denpasar - Dalam empat kali persidangan, bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika selalu hadir di Pengadilan Agama Purwakarta. Berbeda dengan Kang Dedi Mulyadi yang baru sekali hadir, iaitu saat sidang ketiga.
Terbaru dalam sidang keempat dengan agenda mediasi, Ambu Anne datang tepat waktu. Akan tetapi, Dedi yang menjadi pihak tergugat berhalangan hadir dan diwakili kuasa hukumnya, Ojat Sudrajat.
Ojat mengatakan kliennya mangkir dari sidang karena harus bekerja yaitu rapat kerja dengan pemerintah di Jakarta.
"Pak Dedi tidak hadir harus memimpin rapat kerja dengan pemerintah juga kementerian. Selanjutnya kita menunggu panggilan lagi," kata Ojat dikutip dari Purwasuka pada Rabu (9/11/2022).
Sementara itu, dikutip dari Antara, Dedi pulang dari Jakarta langsung memilih membersihkan gorong-gorong yang tersumbat sampah.
Hal itu dilakukan di kawasan perkotaan Purwakarta yang tergenang akibat hujan. Huja yang mengguyur kota pensiunan mengakibatkan banjir di sejumlah ruas jalan.
Dedi yang mendengar kabar itu datang dan bergotong royong dengan warga setempat untuk membersihkannya.
“Gotong royong menangani sampai tuntas adalah langkah yang paling tepat dibandingkan dengan saling melempar tanggung jawab. Tak ada kata lama, langsung kita kerjakan,” kata Dedi, Selasa kemarin.
Sebagaimana diketahui, dalam sidang keempat Ambu Anne hadir langsung dalam agenda mediasi.
Baca Juga: Gara-gara Dapat WA Ini, Kang Dedi Mulyadi Telat Pulang dan Tak Hadiri Sidang Perceraian
Usai sidang dia berharap persidangan berlangsung cepat dan lancar. Dia juga mengatakan sudah tidak ada ruang untuk damai.
Hal tersebut menjawab pertanyaan karena pada agenda selanjutnya akan dipertemukan dengan Dedi di hadapan hakim. Hakim akan menanyakan apakah ada kemungkinan damai dari pasangan yang menikah sejak 2003 silam ini.
Ambu Anne menggugat cerai Dedi karena menilai suaminya lalai menjalankan kewajibannya. Dia mengaku tidak mendapatka ketenangan batin.
Sebelum resmi menggugat cerai, Ambu Anne juga sudah mencoba membuka komunikasi. Namun, tidak ada tanggapan. Sehingga, perceraian dinilai sebagai jalan satu-satunya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Skenario Bohong Kematian Bripda Dirja Runtuh, Kapolda Sulsel: Korban Disiksa Usai Subuh
-
6 Pelembap Wardah yang Ampuh untuk Kulit Kering dan Kusam Usia Matang
-
Dilema 'Tidurnya Orang Berpuasa', Sebuah Alibi atau Kompensasi Energi?
-
Eks Tottenham Hotspur Sudah Tak Sabar Bela Timnas Malaysia
-
Logika Terbalik Cukai Tembakau Ancam Generasi Muda
-
Rupiah Loyo ke Level Rp 16.787/USD di Tengah Aksi Jaga Investor
-
2 Tahun Penjara Menanti! Delpedro Cs Dituntut Jaksa Terkait Kerusuhan Demo Agustus 2025
-
Waktu Berbuka Tiba! Cek Jadwal Magrib dan Doa Buka Puasa Ramadan 27 Februari 2026 di Jogja
-
Lirik Lagu Manis yang Jadi Sinyal Kelam, Detik-Detik sebelum Mahasiswi UIN Dibacok Teman Kampus
-
Jadwal Buka Puasa Kota Blitar Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026