Suara Denpasar - Benar juga informasi yang menyatakan bahwa Staf Ahli Bidang Pemberdayaan Aset dan Keuangan Rektor Unud yakni I Wayan Antara SE, MM diminta keterangan oleh jaksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Rabu (9/11/2022).
Mantan kepala biro perencanaan dan keuangan periode 2017-2020), di periksa sebagai saksi oleh penyidik Kejati Bali terkait kasus dugaan penyalahgunaan Dana Sumbangan Pengembangan Institusi atau SPI.
Dia diperiksa dari pagi sampai sore hari di Gedung Kejati Bali. Usai diperiksa, Antara terkesan irit bicara ketika ditanya awak media.
“Mohon maaf ya dik ya, kalau adik cari informasi tentang penyidikan langsung ke ibuk ini ya (jaksa penyidik)," katanya sambil menoleh ke jaksa yang mengantar Antara sampai ke parkiran tersebut.
Selain Antara, ternyata ada satu lagi pejabat Unud yang diperiksa.
Dia adalah Kepala Biro Keuangan Unud Komang Teken yang juga terlihat keluar dari gedung Kejati Bali sekitar pukul 15.30.
Teken sendiri sebelumnya sudah diperiksa pada Kamis (3/11/2022).
Dia ditanya seputar Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) atau uang pangkal di Unud saat pemeriksaan marathon di Gedung Kejaksaan Tinggi Bali tersebut.
Teken usai diperiksa saat itu terlihat sembahyang di Pura Kejati Bali.
Baca Juga: Waduh Kejati Bali Nggak Fokus! Periksa Ketua BEM Unud Terkait SPI, Cuma Tanya Data Diri
Pada hari yang sama penyidik kejaksaan guna melengkapi berkas juga meminta keterangan Ketua Satuan Pengawas Internal (SPI) Dr. Drs. Dewa Gede Wirama, MSBA., Ak, yang juga dikenal sebagai tangan kanan Rektor Unud, Prof Dr Ir I Nyoman Gde Antara, M.Eng.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
Terkini
-
1.155 Pelanggar Terjaring di Bantul: Ini 3 Pelanggaran Paling Dominan
-
Ini Rahasia Gubernur Sulsel Dorong Gaya Hidup Sehat dan Hijau Warga
-
Carrick Tolak Anggapan Manchester United Sudah Bangkit: Masih Banyak PR
-
Status BPJS Kesehatan 11 Juta Warga Diklaim Aktif Otomatis Pekan Depan
-
Kementerian PU Bangun Huntara Modular untuk 202 KK di Aceh, Target Rampung Sebelum Ramadan
-
30 Link Download Poster Ramadan 2026 Gratis, Cocok untuk Media Sosial hingga Spanduk Masjid
-
7 HP Terbaru Midrange hingga Flagship 2026, Spek Premium Mulai Rp3 Jutaan
-
Wings Air Kembali Buka Lagi Rute Jogja-Bandung, Cek Jadwal Lengkapnya
-
Purbaya Ungkap Biang Kerok Penonaktifan PBI BPJS Kesehatan yang Diprotes Warga
-
Benarkah Ada Surat Edaran Libur Sekolah Ramadan 2026? Ini Penjelasannya